Polisi Gerebek Penyulingan Sopi
Pengakuan Penyuling Sopi di Kupang: Sekali Produksi 20 Liter, Raup Keuntungan Rp 5 Juta
Penyuling miras tradisional jenis sopi di Kota Kupang membuat pengakuan usai digerebek personel Polsek Maulafa, Selasa 6 Juni 2023.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
Sebelumnya diberitakan, personel Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota menggerebek tempat penyulingan sopi di RT 19 RW 07 Kelurahan Maulafa, Selasa 6 Juni 2023 malam.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Ballu. Selain anggota polisi, perangkat RW dan RT setempat juga turut serta.
Beberapa saat setelah menggerebek, polisi membongkar tempat penyulingan sopi.
Sebelum membongkar lanjut Nuriyani, pihaknya memanggil para pemilik tempat penyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungjawaban.
Baca juga: 4 Pekerja Penyulingan Sopi di Kupang Tak Ditahan, Kapolsek Maulafa: Diberi Teguran Keras
Menurut Nuriyani, ketika penertiban ditemukanya cara penyulingan bahan baku dan pengemasan jenis miras sopi sangat tidak higenis.
Kemasan yang dipakai untuk menampung minuman tersebut dari botol bekas air mineral yang didapat dari pemulung.
"Botol bekas itu tanpa dicuci, langsung digunakan mengemas minuman tersebut," ungkapnya.
Penyulingan tersebut, lanjut dia, terbuat dari bambu. Sedangkan bahan baku dari tuak yang difermentasi.
Usai membongkar, polisi lalu memusnahkan 200 liter sopi di lokasi penyulingan.
Para pemilik penyulingan pun diberi teguran keras agar tidak lagi mengulang perbuatan mereka. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.