Polisi Gerebek Penyulingan Sopi

4 Pekerja Penyulingan Sopi di Kupang Tak Ditahan, Kapolsek Maulafa: Diberi Teguran Keras

Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota tidak menahan empat penyuling miras tradisional jenis sopi di RT 19 RW 07 Kelurahan Maulafa.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Ballu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota tidak menahan empat penyuling miras tradisional jenis sopi (arak) di RT 19 RW 07 Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa.

Pemilik tempat penyulingan sopi diberi teguran keras agar tidak lagi mengulang perbuatan serupa.

Pada Selasa 6 Juni 2023 malam, personel Polsek Maulafa menggerebek tempat penyulingan sopi yang dikelola oleh Lukas Lodo, Welem Hupu, Marten Rihi dan Robinson Lodo.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa AKP Nuriyani Ballu. Selain anggota polisi, perangkat RW dan RT setempat juga turut serta.

Beberapa saat setelah digerebek, polisi langsung membongkar tempat penyulingan sopi tersebut.

Sebelum membongkar, lanjut Nuriyani, pihaknya memanggil para pemilik tempat penyulingan untuk diminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Gerebek dan Bongkar Tempat Penyulingan Sopi di Kupang

Baca juga: Polsek Maulafa Musnahkan 200 Liter Miras Usai Gerebek Tempat Penyulingan Sopi di Kupang

Para penyuling sopi berasal dari Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua. Mereka mengaku setiap hari bekerja sebagai pedagang ikan. Aktivitas menyuling sopi hanya pekerjaan sampingan.

Ketua RW 19 Kelurahan Maulafa, Yohanis Selu mengaku selalu menerima pengaduan dari masyarakat yang disampaikan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Pihaknya juga telah menyampaikan dalam forum saat rapat bersama di tingkat kelurahan, namun belum ada tindak lanjut.

Dengan adanya penggerebekan dan pembongkaran tempat penyulingan sopi oleh Kapolsek Maulafa dapat menjawab pengaduan dan keluhan warga selama ini.

Menurutnya, para pengelola sopi bukan warga Maulafa karena kehadiran warga Sabu Raijua itu tidak pernah melapor diri ke RT RW setempat.

"Kami bersyukur karena tempat ini bisa ditertibkan karena selama ini masyarakat sudah mengadu tapi baru terjawab oleh Ibu Kapolsek," ujar Yohanis Selu. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved