Tindak Pidana Perdagangan Orang
NTT Darurat TPPO, Polres Belu Gelar Rapat Lintas Sektor
total korban TKI yang meninggal dunia sebanyak 410 orang dan umumnya direkrut dengan cara ilegal
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Kepolisian Resort Belu atau Polres Belu menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rapat kordinasi lintas sektor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K, yang berlangsung di Aula Wira Satya Polres Belu. Selasa, 6 Juni 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yon Raider Khusus 744/SYB, Letkol Inf.Yudi Yahya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perwakilan Dinas Nakertrans Kabupaten Belu.
Selain itu, hadir juga Kabag Ops Polres Belu, Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Perwakilan Dan POM Belu, para Kasat dan Kapolsek jajaran, Kasi propam serta anggota Reskrim dan Intelkam Polres Belu.
Baca juga: Polres Belu Bersama Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak mengatakan bahwa Indonesia sudah memasuki darurat TPPO.
"Hal ini sudah menjadi perhatian khusus dan atensi dari Presiden RI kepada Kapolri dan Panglima TNI yang kemudian diteruskan sampai ke jajaran bawah untuk bagaimana kita bangun koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di wilayah masing-masing," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima POS-KUPANG.COM.
Disampaikan Kapolres, khusus di NTT TPPO sudah masuk kategori sangat darurat.
"Khusus NTT sudah masuk kategori sangat darurat, dimana dari data yang ada dimana terhitung dari 2018 hingga 2022, total korban TKI yang meninggal dunia sebanyak 410 orang dan umumnya direkrut dengan cara ilegal," ungkapnya.
Karena itu, Ia berharap kedepan bisa menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya untuk menanggulangi dan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca juga: Imigrasi Atambua Lakukan Pelayanan Eazy Passport di Polres Belu
Kata Kapolres, Sebagai langkah awal dalam menyikapi kasus TPPO ini, pihaknya telah melakukan langkah preventif dan preemtif serta mendirikan Posko dalam menangani kasus perdagangan orang di wilayah tapal batas RI-RDTL.
"Langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan di Gereja maupun datang langsung bertemu dengan masyarakat, penyuluhan baik melalui baliho, stiker di tempat-tempat strategis juga sudah kita lakukan serta membentuk Posko pengaduan TPPO," jelas Kapolres Belu.
Karena itu, ia kembali mengajak semua stakeholder untuk bersinergi dan berkomitmen agar tidak ada lagi yang menjadi korban perdagangan orang.
"Betapa kasihannya mereka, yang niatnya mencari nafkah tapi malah berakhir dengan kehilangan nyawa. Mulai sekarang, kita bergerak melakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang bergerak dalam bidang penyeberangan atau penyediaan tenaga kerja lokal dan luar negeri," tuturnya.
"Karena ini menjadi atensi Presiden dan demi keselamatan nyawa saudara-saudara Kita, siapapun yang terbukti terlibat dalam TPPO ini, akan kita tindak tegas baik itu dari Polri, TNI maupun instansi Pemerintah," tegasnya. (Cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Kisah Siswa SD di Pinggiran Kota Atambua Belu, Andalkan Pelita Saat Belajar Malam Hari |
![]() |
---|
Dekranasda Belu Pamerkan Produk Lokal Unggulan di Arena Indonesia Maju Expo 2023 |
![]() |
---|
Liga Pelajar Tingkat SMA/SMK di Kabupaten Belu Akan Segera Bergulir |
![]() |
---|
Sensus Pertanian 2023, 544 Petugas Siap Terjun hingga Pelosok Desa di Belu dan Malaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.