Berita Belu
Polres Belu Bersama Wartawan Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis
Dialog publik yang mengusung tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Polres Belu yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol I Putu Surawan, S.IP, bersama jajaran dan wartawan mengikuti dialog publik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Mabes Polri.
Dialog publik yang mengusung tema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis ini diikuti oleh seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia. Pada kegiatan Dialog Publik ini, jajaran Polres Belu bersama wartawan mengikuti secara daring di aula Wira Satya, Rabu 31 Mei 2023.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Humas Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs. M Hendra Suharyono.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Drs M Hendra Suharyono mengatakan bahwa peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan.
Baca juga: Imigrasi Atambua Lakukan Pelayanan Eazy Passport di Polres Belu
"Wartawan itu sebagai fungsi control, karena itu dalam menjalani profesinya, wartawan dilindungi oleh undang-undang. Wartawan tidak bisa dikenakan atau dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Belu Kompol I Putu Surawan, S.IP, berharap agar semua wartawan yang ada di Kabupaten Belu tetap menjalin kerjasama yang baik.
"Kita tetap menjalin hubungan kerja yang baik dan terus bersinergi dari sisi Jurnalistik dan ada hal-hal yang perlu kita komunikasi silakan," ungkapnya.
Ia juga berharap agar para wartawan juga bisa menjalankan profesinya sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dalam menjalankan jurnalistiknya tidak ada rasa takut maupun hal lainnya. (Cr.23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.