Berita Nasional
Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng, Tersangka Jadi 11 Orang, Terbaru Perwira Polisi
Satu tersangka terbaru atau tersangka ke 11 yang ditetapkan merupakan seorang perwira polisi.
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.
Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.
Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil
Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban. (*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.