Berita Nasional

Kasus Pemerkosaan Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng, Tersangka Jadi 11 Orang, Terbaru Perwira Polisi 

Satu tersangka terbaru atau tersangka ke 11 yang ditetapkan merupakan seorang perwira polisi. 

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi - Anak 16 tahun di Parimo Sulteng jadi korban pemerkosaan. Polisi menetapkan 11 tersangka pemerkosaan anak, satu diantaranya perwira polisi. 

Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi Moutong, tempatnya bekerja sebagai tukang masak.

 

Persetubuhan tersebut terjadi atas bujuk rayu dan iming-iming uang mulai dari Rp 50.000-Rp 500.000.

"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon selular, " ujar Yudi.

Saat diinterogasi, tersangka sejumlah 11 orang tersebut tak hanya melakukan persetubuhan sekali, tetapi berulang kali di tempat berbeda.

Bukan hanya di sebuah penginapan di Parimo, pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut dengan korban di dalam mobil

Polisi pun menyita dua unit mobil jenis Honda Jazz dan Mitsubishi Triton yang digunakan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved