Pilpres 2024

Begini Isi Surat Terbuka dari Denny Indrayana ke Megawati Soekarnoputri Soal Pemilu 2024

Prof. Dr. Denny Indrayana, mantan Wamenkumham RI, mengungkapkan kekhawatirannya tentang skenario penundaan pemilu yang diagendakan tahun 2024 nanti.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SINGGUNG MOELDOKO – Denny Indrayana sempat menyinggung Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam suratnya kepada Megawati Soekarnoputri. Ia menyebutkan juga modus Moeldoko dalam merebut kepemimpinan di Partai Demokrat. 

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

Baca juga: Ganjar Pranowo Bocorkan Rahasia: Satu Partai Lagi akan Gabung PDIP dan PPP Dukung Capres 2024

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA."

"Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" kata Denny.

Dalam klarifikasinya, Denny menegaskan pesan yang disampakannya tersebut bukanlah rahasia negara.

"Saya bisa tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny Indrayana dalam siaran persnya secara tertulis, Selasa 30 Mei 2023.

Denny menegaskan, sejatinya memang keputusan terkait hal tersebut masih pada kewenangan MK.

Sementara, informasi yang disampaikannya beberapa hari lalu tersebut hanyalah sebatas kabar dari orang yang menurutnya kredibel.

Bukan sebuah bocoran atas putusan yang belum ditetapkan oleh MK.

"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, 'mendapatkan informasi', bukan 'mendapatkan bocoran'," ucap Denny.

"Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, MK akan memutuskan. Masih akan, belum diputuskan," tegasnya.

Tak cukup di situ, Denny juga turut merespons cuitan dari Menko Polhukam Mahfud MD atas pernyataannya itu.

Pakar Hukum Tata Negara itu membantah mendapatkan informasi dari A1 seperti yang dicuitkan oleh Mahfud MD di Twitter.

"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah "informasi dari A1" sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD."

"Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dan intelijen," kata Denny.

Atas keyakinannya tersebut, sehingga dirasa perlu oleh Denny menyebarkan informasinya kepada publik.

Baca juga: Temui Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Muhamad Mardiono Disambut Capres Ganjar Pranowo

Sebab, dirinya merasa yakin kalau apa yang disampaikan bukanlah kebocoran rahasia negara, melainkan hanya sebuah informasi yang didapat.

"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik) agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," ujar dia. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved