Pilpres 2024

Begini Isi Surat Terbuka dari Denny Indrayana ke Megawati Soekarnoputri Soal Pemilu 2024

Prof. Dr. Denny Indrayana, mantan Wamenkumham RI, mengungkapkan kekhawatirannya tentang skenario penundaan pemilu yang diagendakan tahun 2024 nanti.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM/kolase foto
SINGGUNG MOELDOKO – Denny Indrayana sempat menyinggung Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam suratnya kepada Megawati Soekarnoputri. Ia menyebutkan juga modus Moeldoko dalam merebut kepemimpinan di Partai Demokrat. 

Saya lihat, Ibu paling tegas menolak presiden tiga periode, lugas menolak penundaan pemilu.

Ibu Megawati, gerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi masih terus serius dikerjakan sekelompok pihak.

Ini berbahaya dan bisa menjerumuskan bukan hanya Pak Jokowi, tapi kita semua sebagai bangsa.

Silakan Ibu cek informasi ini, dan mohon hentikan siasat penundaan pemilu, yang nyata nyata melanggar konsitusi.

Melbourne, 2 Juni 2023

Prof Denny Indrayana SH LLM PhD

Baca juga: Survei Terbaru, Prabowo Subianto Paling Dijagokan untuk Melanjutkan Program Jokowi

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
JANGAN TENGGELAMKAN - Presiden Jokowi diingatkan untuk tidak menenggelamkan Anies Baswedan dalam percaturan politik yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, Rabu 3 Mei 2023.
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS JANGAN TENGGELAMKAN - Presiden Jokowi diingatkan untuk tidak menenggelamkan Anies Baswedan dalam percaturan politik yang kini sedang berlangsung di Indonesia. Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, Rabu 3 Mei 2023. (POS-KUPANG.COM/kolase foto)

Dapat Informasi Penting

Sebelumnya, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny mengaku mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu 28 Mei 2023.

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved