Berita Nasional
Mahkamah Agung Heran Pernyataan Denny Indrayana MA Kabulkan PK Moeldoko
Denny Indrayana mengembuskan isu Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengembuskan isu bahwasanya Mahkamah Agung (MA) bakalan mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Merespons itu, Juru Bicara MA Suharto merasa heran apabila Denny Indrayana memiliki info demikian. Pasalnya, dijelaskan Suharto, majelis hakim untuk menangani perkara tersebut belum terbentuk.
"Berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada," kata Suharto kepada awak media, Senin 29 Mei 2023.
"Bagaimana Mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu," tambah Hakim Agung Kamar Pidana ini.
Informasi belum adanya majelis dalam perkara PK sengketa Partai Demokrat itu diambil dari data sistem informasi administrasi perkara MA pada Senin pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Mahkamah Agung Bungkam Soal Kabar Sekretaris MA Jadi Tersangka
Menurut Suharto, apabila tanggal distribusi perkara sudah terisi, majelis PK yang menangani perkara tersebut akan ditetapkan.
Setelah itu, majelis akan mempelajari berkas perkaranya kemudian menetapkan hari dan tanggal persidangan. Majelis akan memutus berdasarkan berkas yang dibacanya.
”Yang pasti bahwa majelisnya belum ditunjuk dan belum sidang,” jelas Suharto.
Suharto turut menegaskan MA akan mengambil putusan sesuai fakta perkara. Dia membantah adanya intervensi terhadap MA dalam pengambilan putusan.
"Majelis memutus berdasarkan berkas perkara yang dibacanya," tandas Suharto.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), khawatir Partai Demokrat akan diambil alih KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahkamah Agung Tolak Kasasi Randy Badjideh
Hal itu merespons pernyataan pakar hukum tata negara Denny Indrayana soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di MA.
SBY mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri menyampaikan pesan dari politikus senior yang bukan kader Demokrat mengenai PK Moeldoko.
"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” kata SBY dalam keterangannya.
Presiden keenam RI ini berpendapat bahwa secara akal sehat sulit diterima jika PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali kalah di pengadilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.