Berita Timor Tengah Utara
Belum Bayar Uang Komite, Sejumlah Siswa SMPN Bitefa Tak Boleh Ikut Ujian, Kepsek Enggan Berkomentar
Para siswa SMPN Bitefa yang belum membayar uang komite dan uang alpa tersebut hingga saat ini juga belum mengikuti ujian semester.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah siswa SMPN Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak diperkenankan mengikuti ujian semester lantaran belum membayar uang alpa dan uang komite.
Para siswa SMPN Bitefa yang belum membayar uang komite dan uang alpa tersebut hingga saat ini juga belum mengikuti ujian semester. Meskipun ujian semester tersebut telah dilaksanakan pada, tanggal 29-31 Mei 2021.
Fenomena ini menimbulkan kekecewaan tersendiri bagi orang tua/wali murid SMPN Bitefa. Pasalnya, persoalan keuangan para siswa adalah urusan orang tua. Sedangkan para siswa memiliki kewajiban untuk mengikuti proses pendidikan.
Hal ini disampaikan salah satu orang tua/wali murid SMPN Bitefa, Felix Foni saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat 2 Juni 2023.
Baca juga: Jelang Penutupan Pengaduan Keberatan Pilkades di Timor Tengah Utara, 17 Desa Resmi Daftar
Ia mengakui, diperkirakan sebanyak 8 orang siswa SMPN Bitefa yang dipulangkan pada hari pertama tanggal 29 Mei 2023 karena belum membayar uang yang dimaksud.
"Kami hari ini tidak bisa ikut ujian karena terkait dengan ada satu dua anak yang uang komitenya belum lunas, terus ditambah dengan uang alpa," ucap Felix mengutip pernyataan anaknya.
Felix kemudian berinisiatif untuk menemui Kepala Sekolah SMPN Bitefa pada 30 Mei 2023 lalu. Namun pagar sekolah saat itu sudah ditutup. Meskipun demikian, Felix sempat menemui 2 orang guru di sekolah dan menyampaikan keluhan tersebut.
Ketika mendatangi SMPN Bitefa, ucap Felix, dirinya belum sempat menemui kepala sekolah, karena yang bersangkutan sedang berada di luar. Ia kemudian bertemu dengan wakil kepala sekolah SMPN Bitefa.
"Sebelum wakil kepala sekolah datang, pak guru satu yang kebetulan di situ, dia mulai tensi saya bilang, bapak datang ini omong nada tinggi, keras begini, saya bilang saya tidak buat kekacauan. Hanya karakter saya itu begitu dan saya ini jalan tujuh, delapan kilometer hanya datang mau curhat anak saya ini sudah sampai di rumah. Kenapa dia harus pulang tujuh, delapan kilometer sampai di Kaenbaun sana supaya saya datang," bebernya.
Baca juga: Pemda Timor Tengah Utara Ambil Langkah Antisipatif Cegah Rabies
Ia menambahkan, pada tanggal 31 Mei 2023 dirinya hendak berangkat ke sekolah untuk menemui para guru lagi tetapi terkendala hujan. Felix berusaha menemui kepala sekolah namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Karena belum membayar uang komite dan uang alpa tersebut, ucap Felix, sebanyak 6 orang siswa SMPN Bitefa belum mengikuti ujian semester hingga detik ini.
Felix berpendapat, apabila para orang tua murid belum membayar uang yang dimaksud, hal ini bisa disampaikan langsung kepada orang tua/wali murid atau ketika momentum penerimaan rapor. Karena uang komite dan lain-lain adalah urusan orang tua.
Baginya, anak-anak tidak boleh dipulangkan serta tidak diperbolehkan mengikuti ujian karena belum membayar uang alpa dan uang komite. Pasalnya, aksi ini bisa memantik kekecewaan para siswa.
Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Gelar Audiens Bersama Dinas PMD Timor Tengah Utara
Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara bisa turun langsung ke SMPN Bitefa untuk menyelesaikan persoalan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.