Berita NTT

Pemprov NTT Akui Fungsi APBD TA 2022 Belum Capai Target dalam RPJMD Tahun 2018-2023

Kosmas mengatakan, kondisi ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang telah melalui pandemi Covid-19.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
PARIPURNA - Sekda NTT Kosmas D Lana membacakan tanggapan Gubernur NTT atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin 29 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT mengakui bahwa fungsi APBD Tahun Anggaran 2022 yang memperlihatkan bahwa Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan belum mencapai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Gubernur NTT atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD NTT tahun anggaran 2022 di Ruang sidang utama  DPRD NTT, Senin 29 Mei 2023.

Tanggapan Gubernur NTT ini dibacakan oleh Sekda NTT, Kosmas D Lana

"Pemerintah mengakui bahwa pencapaian indikator makro pembangunan belum bisa memenuhi target sebagaimana ditetapkan dalam Perubahan RPJMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023," kata Kosmas D Lana.

Baca juga: Kondisi APBD NTT Sangat Kritis, Bunga Pinjaman Terancam Tidak Terbayar

Namun demikian, kata dia, sejumlah indikator makro pembangunan telah menunjukkan perkembangan positif dan menunjukkan kinerja yang membaik.

Kosmas merincikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan trend positif sebesar 2,52 persen pada tahun 2021 setelah mengalami kontraksi sebesar -0,84 persen pada tahun 2020 dan selanjutnya pada tahun 2022 tumbuh positif menjadi 3,05 persen. Persentase penduduk miskin mengalami penurunan dari 20,44 persen pada tahun 2021 menjadi 20,05 persen pada september 2022. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 menurun menjadi 3,54 persen dari 3,77 persen pada tahun 2021.

Disampaikan Kosmas, Realisasi Pendapatan Asli Daerah yang masih jauh dari target dapat dijelaskan bahwa untuk Pajak Daerah tahun 2022 realisasinya melampaui realisasi tahun 2021 dimana realisasi tahun 2021 sebesar Rp925 miliar lebih dan di tahun 2022.

Baca juga: Kinerja APBD NTT Alami Perbaikan Awal 2023, Tetap Waspada Inflasi Tinggi

"Sejumlah Rp1,095 triliun lebih, namun diakui masih dibawah target sejumlah Rp1.4 triliun lebih," sebutnya.

Kosmas mengatakan, kondisi ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi masyarakat yang telah melalui pandemi Covid-19.

"Seperti kita ketahui bersama walaupun pandemi Covid-19 telah berlalu tetapi kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih, selain itu kondisi ekonomi global yang tidak stabil juga mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat yang terlihat dari beberapa indikator ekonomi seperti tingginya inflasi yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Kosmas mengatakan, terkait penurunan realisasi pendapatan daerah dari dana transfer sebesar Rp946,818 miliar lebih pada tahun 2022, dijelaskan bahwa Pendapatan Transfer mengalami penurunan diakibatkan adanya penurunan target dan realisasi pada komponen belanja Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Pendidikan sebesar Rp1,043 triliun lebih.

"Hal ini dikarenakan adanya penurunan dana BOS Reguler yang cukup signifikan serta adanya kebijakan Pemerintah Pusat menghapus dana BOS Afirmasi," katanya.

Kosmas menambahkan, terkait penatausahaan aset daerah yang dilaporkan senilai Rp11,663 triliun lebih merupakan akumulasi nilai Neraca Barang Milik Daerah (BMD) pada Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT keadaan sampai dengan Tahun Anggaran 2022. (Cr.20)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved