Seleksi CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023, Info Daerah Mu yang Belum Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Adakah NTT

Pemeritah akan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2023. Dan untuk penerimaan Formasi CPNS daerah akan disesuaikan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Merah putih
CPNS -- Ilustrasi seleksi CPNS dan CPNSD, hingga kini masih ada daerah yang belum mengirimkan formasi CPNS 2023 

POS KUPANG.COM -- Pemeritah akan kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2023.

Dan untuk penerimaan Formasi CPNS daerah akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan anggaran pemerintah

Semua darah pada umumnya sudah mengirimkan usulan kebutuhan formasi CPNSD namun masih ada juga pemerintah daerah termasuk provinsi yang belum juga mengirimkan usulan formasi tersebut

Berikut daftar daerah yang belum mengusulkan formasi ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK

Pada rapat kerja Komisi X DPR RI Kepala Deputi Bidang SDM KemenPAN-RB , Alex Denni Rabu (24/5/2023) Memaparkan terdapat beberapa instansi pemerintah di daerah yang belum mengusulkan formasi ASN PPPK dan CPNS 2023.

Baca juga: Pendaftarann CPNS 2023, Simak 50 Latihan Soal untuk Tes CPNS TWK, TIU dan TKP Lengkap Jawaban

Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Kemenpan-RB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Rencana Pendaftaran CPNS Dimulai, Lebih Dari 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Terutama dari pemerintah daerah yang dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.

Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved