Berita Belu

Bupati Belu Agus Taolin lngatkan Para Kepala Desa Kelola Keuangan Desa Sesuai Regulasi

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Agus Taolin usai membuka kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus saat membuka kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 di Kabupaten Belu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT. Kamis, 25 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Belu agar dapat mengelola keuangan desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Agus Taolin usai membuka kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2023 di Kabupaten Belu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan / Provinsi NTT yang dihadiri oleh para camat dan 69 kepala desa, bertempat di Aula Betelalenok, Atambua. Kamis, 25 Mei 2023. 

"Saya ingatkan seluruh kepala desa agar bisa menggunakan dana tersebut sebaik-baiknya dan harus sesuai dengan peraturan kementerian dalam negeri tata kelola keuangan di desa," tegasnya. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan NTT - Pemkab Belu Beri Perlindungan kepada 5.892 Pekerja Rentan Desa

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus juga berharap agar dengan workshop ini para camat dan para desa lebih memahami tata cara sistem pengelolaan uang di desa. 

"Kita berharap agar semua kepala desa bisa memahami tata cara sistem pengelolaan keuangan di desa yang nilainya sangat fantastik dari 2015-2023 sudah mencapai Rp 1 triliunan lebih. Sementara pada tahun 2023 sendiri ada 113 milyar lebih," ujarnya.

Ia juga berharap agar dengan pelatihan seperti ini manajemen keuangan di desa bisa lebih baik lagi. "Sehingga arahnya tepat dan sasarannya juga tepat," pungkasnya. (Cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved