Berita Belu

BPKP NTT Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Belu

Kegiatan Workshop ini dibuka oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus yang bertempat di aula Betelalenok, Atambua, Kamis, 25 Mei 2023.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT bekerjasama dengan Pemkab Belu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa bagi camat dan 69 kepala desa, beserta beberapa OPD di Kabupaten Belu. Kamis, 25 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi NTT bekerjasama dengan Pemkab Belu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa bagi camat dan 69 kepala desa, beserta beberapa OPD di Kabupaten Belu

Kegiatan Workshop ini dibuka oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus yang bertempat di aula Betelalenok, Atambua, Kamis, 25 Mei 2023. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP NTT, Sofyan Antonius, Ak. MM, CA. QIA, CGCAE, CRGP, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilda Manafe dan Eka Yudistira, Penata Usaha Senior KPPN Atambua dan turut hadir mantan Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore.

Kepala BPKP NTT, Sofyan Antonius, Ak. MM, CA. QIA, CGCAE, CRGP, kepada POS-KUPANG.COM mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyampaikan aturan-aturan yang berkaitan dengan pengelolaan uang oleh aparat desa maupun para camat sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: 18 Calon Jemaah Haji Belu Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

"Kita mengharapkan bahwa pengelolaan keuangan oleh aparat desa bisa dilaksanakan secara akuntabilitas, transparan dan sesuai aturan yang jelas. Jangan sampe desa-desa yang mengelola dana yang begitu besar harus berhadapan dengan hukum karena ketidaktahuan terkait dengan aturan," jelasnya. 

Sofyan juga mengingatkan bahwa pemerintah desa agar bisa memanfatkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskudes) karena dengan aplikasi tersebut dapat mempermudah proses pelaporan keuangan desa. 

Baca juga: Menteri PPPA dan Komnas HAM Berikan Santunan Bagi Keluarga Jenazah PMI Asal Belu

Sementara aplikasi Siswaskeudes, kata Sofyan digunakan oleh Inspektorat Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa. 

Sofyan juga menyampaikan bahwa sejauh ini sistem pengelolaan keuangan desa di Indonesia terlebih khusus di NTT sendiri walaupun sudah ada aplikasi Siskudes belum begitu bagus. 

Kata Sofyan, hal ini disebabkan salah satunya faktor karena begitu cepat pergantian kepala desa. Selain itu, orang-orang yang sudah mengikuti pelatihan pun suatu saat diganti. "Sehingga yang menggantinya belum tentu mengerti dan memiliki pengetahuan yang sama. Itu yang terus kami ingatkan," ungkapnya. 

Baca juga: Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Jacob Martins PMI Asal Belu Sempat Nasihati Ibu dan Adik-adiknya

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga menyampaikan hasil pengawasan tata kelola keuangan di Kabupaten Belu, diantaranya: Desa terlambat Menyusun Laporan Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2022, Camat belum melakukan evaluasi atas Laporan Pelaksanaan APBDesa Semester I Tahun 2022, Dinas PMD belum mengunggah Laporan Konsolidasi Realisasi Pelaksanaan APBDes semester I 2022 ke Aplikasi Konsolidasi Realisasi APBDes Kemendagri (per 6 Desember 2022).

Selain itu, kurangnya peran pembinaan Pemerintah Daerah terjadi pada seluruh Desa, Kurangnya sarana-prasarana operasional pemerintah desa, Kurangnya peran pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Terdapat desa yang akses internetnya tidak memadai.

Kemudian,tambahnya Desa belum melakukan pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa sebagaimana diatur dalam Kepmendesa PDTT Nomor 97 Tahun 2022 dan Keterlambatan penyaluran dana terjadi pada seluruh desa akibat dari keterlambatan pengesahan APBDes tahun anggaran 2022. (Cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved