Berita Kabupaten Kupang
Mengenal Lebih Jauh Kampung Toleransi Naibonat Kabupaten Kupang
Bila berjalan kesana sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Provinsi NTT menjadi daetah dengan tingkat tolerabsi paling tinggi di Indonesia, dan Kabupaten Kupang menjadi satu contoh penerapan toleransi hidup umat beragama di NTT.
Hanya di Kabupaten Kupang kita akan menjumpai kampung toleransi dimana rumah ibadat lima agama besar di Indonesia dibangun berdampingan.
Kampung toleransi ini terletak di Kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan jarak 35 KM dari pusat Kota Kupang atau 40 menit bila dengan kendaraan.
Kampung ini digagas oleh Anselmus Giaprillianto Djogo atau dikenal sebagai Jefry Djogo, seorang tokoh nasionalis setempat.
Baca juga: Kementerian PUPR Mulai Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang
Kampung toleransi berdiri di atas lahan seluas 14,65 hektar yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 silam hingga tahun 2012.
Pencanangan pembangunan kampung toleransi juga dalam perjalanannya muncul banyak dinamika sosial muncul.
Kampung Toleransi Naibonat yang berdiri di atas lahan 14,65 hektar tersebut berasal dari hasil perjuangan pembebasan tanah negara yang sudah diokupasi masyarakat selama 44 tahun, yang lokasinya bersebelahan dengan komplek TNI Angkatan Darat.
Dari luas tanah tersebut, kemudian dibagi untuk gereja Kristen seluas 1 hektar, Katolik 1 hektar, Islam 1,1 hektar, Hindu 0,75 hektar, Budha 0,4 hektar dan Konghucu 0,4 hektar serta untuk para purnawirawan dan masyarakat lainnya seluas 10 hektar.
Bila berjalan kesana sejak tahun 2017 lalu baru dua bangunan rumah ibadah yang saat ini sementara berproses yakni gereja Katolik dan masjid.
Baca juga: BaKTI dan UDN Gencar Kampanyekan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Kabupaten Kupang
Kedepan akan ada enam rumah ibadah yang akan dibangun secara berdampingan yakni untuk agama Katolik, Kristen Protestan, Islam, Hindu, Budha serta Konghucu.
Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia beberapa waktu lalu saat dialog bersama Radio RRI mengungkapkan adanya kampung Toleransi yang didirikan dengan enam rumah ibadah secara berdampingan ini menunjukan bahwa semua agama sesungguhnya mengajarkan tentang penghargaan terhadap kehidupan yang toleran, rukun dan damai.
"Ini menjadi makna dari keenam rumah ibadah yang berdiri disana sebagai simbol bahwa kemajemukan adalah sebuah pemberian yang perlu dihargai dan tidak perlu dipertentangkan,” ujarnya.
Bahkan kata dia sampai dengan saat ini kerukunan umat beragama Kabupaten Kupang tetap terjaga dengan baik belum ada konflik yang berarti.
Juga kata dia, Kabupaten Kupang memberikan kontribusi terbaik bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam pencapaian indeks tertinggi dalam kerukunan secara Nasional.
Tokoh penggagas kampung toleransi, Ansel Djongo menambahkan bahwa masalah kampung toleransi berbasis pada realita perkembangan di daerah ini.
“Ide saya membangun kampung toleransi antar umat beragama dengan berdirinya tempat ibadah yang dibangun berdampingan untuk enam agama ini, yang kita tonjolkan bukan wujud atau fisik bagunan secara berdampingan, tetapi bagaimana kampung toleransi ini merangkul kemajemukan beragama yang ada,” tuturnya.
Baca juga: Soal Pencurian Ternak di Kabupaten Kupang, Kapolres Himbau Masyarakat Waspada
Awal pembangunan kampung toleransi terjadi pada Januari 2017 silam pada masa pemerintahan Bupati Ayub Titu Eki.
Pada saat itu pemerintah Kabupaten Kupang, TNI serta sejumlah tokoh agama dari enam agama di Indonesia meletakkan batu pertama untuk pembangunan enam rumah ibadah secara berdampingan di satu lokasi di lahan seluas 4,4 hektare tersebut.
Saat ini dua rumahnibadah yang sudah dibangun dan dalan proses pengerjaan menampilkan semangat kerukunan umat beragama dimana pada saat perayaan hari besar agama umat luntas agama berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Ketua Askab Kabupaten Kupang Dukung Penyelengaraan Liga Pelajar Indonesia Zona Kabupaten Kupang |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Kupang Desak Pemerintah Perhatikan Jaringan Telekomunikasi Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
LPI Zona Kabupaten Kupang Dimulai |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Belum Ada Ganti Rugi, Warga Kabupaten Kupang Blokir Jalan ke Bendungan Tefmo |
![]() |
---|
NTT Memilih, DPC Demokrat Kabupaten Kupang Target 6 Kursi di Pileg 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.