Berita Timor Tengah Utara
Ketua DPRD Timor Tengah Utara Sebut Ketidakhadiran Tiga Anggota dalam Bimtek di Kupang
ketidakhadiran para anggota DPRD dalam kegiatan tersebut akan disetorkan kembali ke kas negara melalui kas Pemerintah
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Hendrikus F. Bana, S. H angkat bicara perihal informasi ketidakhadiran beberapa orang anggota
DPRD TTU dalam kegiatan Bimtek di Kota Kupang yang menggemparkan jagat Maya beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan bahwa, agenda kegiatan Bimtek anggota DPRD TTU itu dilaksanakan selama 5 hari di Hotel Neo Aston Kupang.
Meskipun demikian, jumlah anggota DPRD TTU yang hadir pada kesempatan itu sebanyak 27 orang. Sementara 3 anggota DPRD TTU lainnya tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Anak Asal Timor Tengah Utara Tewas Bunuh Diri
Tiga orang yang tidak hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni; Irenius Taolin, Hilarius Ato dan Agustinus Siki.
Dalam kegiatan tersebut, kata Hendrikus, ada sejumlah pembiayaan yang dikeluarkan oleh negara untuk diberikan kepada seluruh anggota DPRD Timor Tengah Utara yang hadir.
Orang nomor satu lembaga DPRD Timor Tengah Utara ini juga memberikan apresiasi atas peranan sentral pers dalam menjalankan fungsi kontrol sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan di daerah.
"Ketidakhadiran mereka ke sana ini berarti berkonsekuensi pada anggaran. Misalnya mereka ambil ini kan sudah pelanggaran besar. Tapi mereka juga tahu bahwa jika tidak melaksanakan tugas, tidak ada pembiayaan yang harus diambil dari bendahara khususnya di Sekretariat DPRD," ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada, Rabu, 24 Mei 2023.
Ia menegaskan bahwa, ketiga anggota DPRD yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut tidak mengambil anggaran yang dipersiapkan bagi mereka apabila mengikuti kegiatan ini. Hal ini disampaikan agar tidak membias, sehingga wibawa dan marwah Lembaga DPRD ini tetap dijaga.
Anggaran yang tidak terpakai sebagai akibat dari ketidakhadiran para anggota DPRD dalam kegiatan tersebut akan disetorkan kembali ke kas negara melalui kas Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Alokasi anggaran pelaksanaan Bimtek tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2017 tentang biaya untuk Pimpinan dan Anggota DPRD dalam perjalanan Dinas ke Provinsi.
Baca juga: Pilkades di Desa Naiola Kabupaten Timor Tengah Utara Ditunda, Warga Kecewa
Informasi mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut telah diinformasikan kepada para peserta sebelum keberangkatan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS