Berita Sumba Barat

Bupati Yohanis Dade Hadiri Syukuran Peresmian Kantor PMD Sumba Barat

Opini WTP  terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Dan   pada tahun sebelumnya Kabupaten Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/PETRUS PITER
HADIRI SYUKURAN - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menghadiri acara syukuran peresmian rehabilitasi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat, Jumat  19 Meo 2023 malam.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H menghadiri acara syukuran peresmian rehabilitasi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Sumba Barat, Jumat  19 Meo 2023 malam.

Hadir dalam acara tersebut para pimpinan Forkopimda, pimpinan perangkat daerah dan unit kerja lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H memberi apresiasi atas selesainya pengerjaan rehabilitasi gedung kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sehingga berdampak positip terhadap  kenyamanan karyawan dan  karyawati dalam meningkatkan tugas dan pelayanannya.

Bupati Yohanis menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak seluruh  Forkopimda, Sekda, para asisten dan staf ahli serta seluruh pimpinan perangkat dan unit kerja atas kerjasama baik selama ini sehingg pemerintah Kabupaten Sumba Barat kembali meraih Opini WTP.

Baca juga: Tiga Parpol Tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumba Barat

Opini WTP  terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Dan   pada tahun sebelumnya Kabupaten Sumba Barat juga meraih opini WTP. 

Selanjutnya Kabupaten Sumba Barat juga menjadi satu satu-satunya kabupaten dari Propinsi NTT yang meraih penghargaan tansmigrasi dari Kementerian Desa PDTT Republik Indonesia.

Karena itu, Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H berharap kerjasama sebagaimana berlangsung selama ini terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depan. Semua itu demi kebaikan dan kemajuan Sumba Barat.(*)

Ikuti  Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved