NTT Memilih
Tiga Parpol Tidak Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Sumba Barat
Menurut Teguh Raharko, pihaknya akan terus melakukan proses tahap pelaksanaan pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAILKABUBAK- Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg), Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 wita, terdapat tiga partai politik (parpol) dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumba Barat.
Ketiga partai politik tersebut adalah Partai PBB, Garuda dan Ummat. KPU Sumba Barat menyatakan menerima pendaftaran caleg dari 15 partai politik tingkat Kabupaten Sumba Barat.
Ke-15 parpol tersebut adalah Partai Hanura, PDIP, PSI, PAN, PKN, Partai Golkar, Partai Perindo, PKS, Partai Gerindra, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, PPP, Partai Gelora dan Partai Buruh.
Baca juga: Joget Bersama, Meriahkan Pendaftaran Bacaleg PKB Di Kantor KPU Sumba Barat Daya
Demikian disampaikan anggota Komisiloner KPU Sumba Barat yang juga adalah Juru Bicara KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, Senin 15 Mei 2023.
Menurut Teguh Raharko, pihaknya akan terus melakukan proses tahap pelaksanaan pemilu sesuai jadwal yang ditetapkan.
Selaku lembaga penyelenggara Pemilu sangat mengharapkan dukungan penuh masyarakat demi suksesnya penyelenggaraan pemilu kali ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.