Berita Rote Ndao

Tim Biddokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Korban Penganiayaan di Desa Ingguinak Rote Ndao

dilakukan atas permintaan penyidik yang bersurat kepada pimpinannya, sehingga diperintah untuk melakukan otopsi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES ROTE NDAO
OTOPSI - Suasana saat Tim Biddokkes Polda NTT bersama Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan Personil Polsek Rote Barat Laut mengotopsi jenazah SM (43) alias Sostenis asal RT 004 / RW 007, Dusun Oeoko Barat, Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. Selasa, 16 Mei 2023. 

Pada Sabtu, 13 Mei 2023 sekitar pukul 07.00 Wita, SM dirujuk ke Kupang.

Sekitar pukul 12.00 Wita, pelapor JM mendapat kabar bahwa korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan ke kupang. 

Atas kejadian tersebut, pelapor JM mencurigai bahwa ada yang menganiaya korban sehingga korban meninggal dunia.

Pelapor pun datang ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk membuat Laporan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sehingga Polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan visum terhadap korban. 

Sejumlah warga dimintai keterangannya terkait peristiwa ini. Pada Minggu, 14 Mei 2023 subuh, sekitar pukul 03 23 wita, anggota Satreskrim Polres Rote Ndao dan anggota Polsek Rote Barat Laut dipimpin Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH, menangkap dua terduga pelaku penganiayaan.

Dua terduga pelaku yang ditangkap yakni RT alias Rusli (20), warga RT 011/RW 006, Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao dan MMK alias Mandri (26), warga RT 003/ RW 002, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Tersangka ditangkap di rumah tinggal tersangka di Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. (Rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved