Berita Rote Ndao

Tim Biddokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Korban Penganiayaan di Desa Ingguinak Rote Ndao

dilakukan atas permintaan penyidik yang bersurat kepada pimpinannya, sehingga diperintah untuk melakukan otopsi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES ROTE NDAO
OTOPSI - Suasana saat Tim Biddokkes Polda NTT bersama Sat Reskrim Polres Rote Ndao dan Personil Polsek Rote Barat Laut mengotopsi jenazah SM (43) alias Sostenis asal RT 004 / RW 007, Dusun Oeoko Barat, Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao. Selasa, 16 Mei 2023. 

Selanjutnya jenazah kembali dikuburkan di tempat yang sama dengan prosesi pemakaman secara agama oleh keluarga.

Baca juga: 24 Casis Rekpro Angkatan 50 Dapat Arahan dari Kapolsek Lobalain Rote Ndao

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono meminta kepada keluarga korban untuk bersabar dan bersama-sama menunggu hasil dari autopsi yang telah dilakukan dan juga meminta kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.

Sekilas Kronologi Kasus Penganiayaan

Berawal pada hari selasa tanggal 09 Mei 2023, sekitar jam 17.00 wita saksi SK datang ke rumah MK (Bapak Kandung korban) untuk memberitahukan bahwa korban SM ada mabuk dan sementara berada di rumah saksi.

Kemudian orangtua kandungnya mengatakan biar saja nanti dia sadar baru dia pulang. 

Lalu pada hari Rabu, 10 Mei 2023 sekitar jam 13.30 Wita istri dari saksi SK kembali memberitahukan kepada MK, kemudian MK mengatakan bahwa dia masih sementara rontok padi di sawah.

Sekitar pukul 15.15 Wita, korban diantar oleh saksi SK bersama Polisi ke rumah MK, kemudian pada hari Kamis, 11 Mei 2023. Sekitar pukul 16.00 Wita, pelapor mendapat telepon dari SL dengan mengatakan untuk datang melihat korban, karena korban tidak bangun-bangun dari tidur sehingga pelapor JM pergi ke rumah MK.

Sesampainya di sana JM melihat korban sedang tertidur di lantai. Setelah itu pelapor JM menanyakan kepada korban SM, kamu sudah sadar atau belum.

Baca juga: 24 Casis Rekpro Angkatan 50 Dapat Arahan dari Kapolsek Lobalain Rote Ndao

Selanjutnya, korban menjawab dengan nada lemah, iya sudah. Lalu JM kembali bertanya, sementara pikiran kamu waras atau tidak kemudian korban hanya mengganggukan kepalanya. 

JM bertanya lagi, kamu dipukul atau tidak sampai kondisi kamu seperti ini, sambil pelapor menekan perut korban sebelah kanan sambil mengatakan di pukul di sini.

Namun SM hanya mengganggukan kepala, kemudian pelapor bertanya lagi, kamu kenal tidak siapa yang memukul kamu.

Tetapi SM tidak merespon JM. Lalu JM membuka pakian dari korban dan memandikannya, setelah mandi JM mengganti pakian korban dan memberinya makan kemudian sekitar pukul 19.30 Wita.

Pelapor JM melihat kondisi SM yang sementara terbaring dan memegangi perutnya sebelah kanan sesekali mengelusnya.

JM bertanya kepada korban SM, sakit atau tidak tetapi korban tidak merespon sehingga pelapor mengambil kesimpulan untuk mengantar korban Ke RSUD Ba'a.

Korban SM langsung ditangani oleh Dokter dan dipasang alat bantu pernapasan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved