Berita Lembata

Pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama Lembata Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Dia berujar para calon penerima manfaat perlu menganggap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu penting dan berguna

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
TANDA TANGAN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 16 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata secara resmi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, 16 Mei 2023. 

Dengan kerja sama ini, ratusan pegawai non ASN yakni guru agama, penyuluh agama dan staf akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maumere, Juwenly Jona Librata Soselisa dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Haji Ishak Sulaiman di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata.

Ini merupakan langkah lanjutan kedua belah pihak karena secara nasional, Kementerian Agama Republik Indonesia juga sudah menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Indonesia. 

Baca juga: Daftar Bakal Caleg, Partai Kebangkitan Bangsa Berjoget di Kantor KPU Lembata

“Perlindungan ini penting untuk kenyamanan bekerja. Ini untuk kepentingan, kebaikan bersama,” ungkap Haji Ishak kepada para pegawai Non ASN.

Dia berujar para calon penerima manfaat perlu menganggap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu penting dan berguna untuk kenyamanan bekerja.

“Mari kita mulai yang baik ini dulu,” ajaknya. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Juwenly Jona Librata Soselisa mengaku koordinasi kedua pihak sudah dilakukan sejak tahun lalu. Tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada pegawai Non ASN (honorer) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lembata.

“Banyak pekerja Non ASN yang tidak punya perlindungan sama sekali. Kalau yang ASN kan sudah di taspen dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Juwenly memaparkan 4 program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

Baca juga: Kapolres Lembata Sebar Nomor Aduan ke Para Kepala Desa

“Kami tawarkan 2 program dulu yakni jaminan kecelakaan dan kematian. Kalau ada yang mau 4 program maka tergantung dari penerima manfaat. Intinya pegawai Non ASN terlindungi dulu,” katanya.

Para pegawai Non ASN yang hadir saat itu pun menyambut baik dan antusias dengan program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka senang karena risiko pekerjaan mereka di lapangan bisa dilindungi negara.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere juga sudah bekerja sama dengan Pemda Lembata supaya para kepala desa dan aparat desa di Lembata dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Lembata sudah menyentuh angka 7 ribuan orang. Dengan masuknya para pegawai Non ASN Kantor Kementerian Agama maka otomatis ada peningkatan kepesertaan di Lembata.

Dia berharap KPU dan Bawaslu Lembata juga bisa mendaftarkan kepesertaan para penyelenggara pemilu untuk dilindungi risiko pekerjaannya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Secara nasional untuk KPU sudah ada surat edarannya,” kata Juwenly.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved