Timor Tengah Selatan Terkini

DPRD TTS Gelar Paripurna Bahas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025-2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna pembahasan ranperda Kabupaten TTS.

POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GOKOK
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna pembahasan ranperda Kabupaten TTS terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok


POS-KUPANG.COM, SOE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat paripurna pembahasan ranperda Kabupaten TTS terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Paripurna ini diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD TTS, pada Selasa (30/9/2025). Rapat ini masuk pada masa persidangan I Tahun 2025-2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten TTS, Mordekai Liu, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten TTS, Yoksan D. K. Benu. Hadir pula dalam paripurna ini Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, Sekda TTS, Drs. Seperius E. Sipa, pimpinan Dinas, Badan dan bagian pada lingkup kerja Pemda TTS. 

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten TTS, George Mella, menyampaikan bahwa berdasarkan undangan yang diberikan, pembahasan pada paripurna ini dikemas dalam enam agenda. 

"Rapat paripurna hari ini akan berlangsung enam agenda yaitu penyampaian laporan badan anggaran dan laporan bapenperda. Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat internal fraksi untuk menyusun pendapat akhir fraksi, " jelasnya. 

Selanjutnya ia melanjutkan paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian hasil rapat fraksi tersebut. Selanjutnya paripurna akan membahas keputusan DPRD terkait persetujuan rancangan Perda tentang  APBD TA. 2025. Kemudian penyerahan keputusan DPRD kepada Pemda TTS dan penutup. 

Penyampaian laporan badan anggaran disampaikan oleh anggota banggar yang juga Ketua komisi IV, Relygius Usfunan. Dalam penyampaiannya, dijelaskan tambahan target PAD Kabupaten TTS sejumlah satu miliar dari Dinas Kesehatan dan RSUD Soe. Dimana target tersebut semula berjumlah 100 miliar menjadi 101 miliar. 

"Tambahan PAD pada RSUD Soe sebesar Rp 200.000.000 dan hasil rasionalisasi dana fiskal (program pemberian makanan untuk anak stunting) dari dinas sosial sebesar Rp 200.000.000 dan kelebihan gaji pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 140.111.715 sehingga total dana yang tersedia sebesar Rp 13.822.137.081 yang disepakati Bangat bersama TAPD, " jelas Relygius. 

Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM, rapat diskors selama 15 menit, pada pukul 18.20 wita guna diskusi internal mengclearkan persoalan anggaran yang dianggap masih memerlukan penjelasan. 

Rapat akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan laporan bapenperda dan agenda selanjutnya, hingga penutup. (any)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 


 
 


 


 
 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved