Berita Lembata
Kapolres Lembata Sebar Nomor Aduan ke Para Kepala Desa
Kali ini Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung menemui Kepala Desa se-Kecamatan Buyasuri, kabupaten Lembata.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung kembali menemui warga guna mendengarkan curhatan dan keluhan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kali ini Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung menemui kepala desa se Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata.
Kegiatan curhat bersama kepala desa berlangsung halaman Kantor Desa Loyobohor, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Kamis 11 Mei 2023.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Minta Dinas PU Prioritaskan Anggaran untuk Perbaiki Jalan ke Lamalera
Pada kesempatan pertama, Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung menyampaikan beberapa imbauan kepada kepala desa dan juga masyarakat.
''Mungkin banyak masyarakat yang masih ketakutan untuk menyampaikan permasalahan kepada pihak keamanan, sehingga saya membuka chat WA di Nomor : 085219553287," ungkapnya.
Menurutnya, dengan diberikan nomor kontak WhatsApp kepada para kepala desa untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan.
Baca juga: Bawaslu Lembata Awasi Langsung Pendaftaran Partai Politik
"Jika ada permasalahan yang berhubungan dengan ketidaknyamanan masyarakat, kami Polres Lembata akan siap menetralkan," pinta Kapolres Lembata.
Disampaikan, tingkat kejahatan paling dominan adalah asusila sehingga perlu kerjasama kita semua dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kita.
"Mari kita sama-sama hilangkan kemiskinan ekstrim dari wilayah kita, karena dari kemiskinan dapat berdampak pada tindak pidana," bebernya.
Kapolres juga mengingatkan permasalahan TKI ilegal Miras dan Juga BBM.
"Terkait TKI ilegal harapan saya supaya masyarakat Lembata lebih cerdas, sehingga tidak terjadi tindak pidana yang mana wanita dipaksa bekerja dan dijadikan pelaku seks di luar daerah, semua dimulai dari kemiskinan yang hebat sehingga banyak masyarakat yang terpaksa merantau keluar daerah.
Baca juga: Penjabat Bupati Lembata Lantik 12 Kepala Puskesmas Baru
Ia berharap para kepala desa harus tegas terkait peredaran miras yang mana sampai saat ini belum ada perda yang mengatur.
"Minum boleh saja asalkan jangan lebih," ujarnya.
Terkait penyelundupan BBM, ia berharap seluruh pihak bekerja sama.
"Disini banyak jalan tikus masuknya BBM dari luar Lembata, harapan saya mari kita blok smua pintu masuk itu, sehingga tidak ada penyelundupan BBM lagi. Mari kita bekerjasama semua, dalam menjaga keamanan," tambah AKBP Vivick Tjangkung. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.