Berita Timor Tengah Selatan
Tanggulangi Anak Tidak Sekolah di Timor Tengah Selatan, Pemprov NTT dan UNICEF Gelar Workshop
Hal ini dikatakan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan berbasis masyarakat untuk mengidentifikasi Anak Tidak Sekolah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - ChildFund International in Indonesia, CITAMADANI, Unicef dan Bappelitbangda Provinsi NTT bekerjasama dalam Program Penanggulangan Anak Tidak Sekolah ( ATS ) Provinsi NTT yang merupakan bagian dari Kemitraan dengan Kementrian Desa PDTT.
Hal ini dikatakan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan berbasis masyarakat untuk mengidentifikasi Anak Tidak Sekolah (Out Of School Children) serta merancang tindakan untuk membantu anak tidak sekolah agar kembali ke sekolah.
Workshop terkait Program Penanggulangan Anak Tidak Sekolah di Provinsi NTT dengan tema Membangun Kesadaran Keterlibatan Remaja dalam Pembangunan oleh Remaja di Kabupaten Timor Tengah Selatan ini berlangsung di Aula Hotel Blessing Kota Soe, Selasa, 16 Mei 2023.
Silvester Seno, project koordinator Yayasan Cita Masyarakat Madani Kupang di awal kegiatan ini menjelaskan, proyek ini difokuskan pada identifikasi isu anak tidak sekolah yang dalam kriteria UNICEF antara lain anak yang sama sekali belum bersekolah, anak yang putus sekolah dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Baca juga: Ikatan Keluarga Alor Pantar Kabupaten Timor Tengah Selatan Gelar Halal Bihalal
Silvester menjelaskan, implementasi program ini terjadi di 8 desa target yang ada di kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS.
"Di TTS tersebar di Desa Pika, Desa Tetaf, Desa Santian dan Desa Baus. Sementara 4 desa lainnya di Kabupaten Kupang," jelasnya.
"Usai dilakukan pendataan ditemukan sebanyak 376 anak tidak sekolah dari 8 desa yang menjadi desa target. Angka ini bukanlah angka yang kecil jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada di Kabupaten TTS maupun Kabupaten Kupang bahkan di NTT pada umumnya," ungkapnya.
Silvester menyebut usu anak tidak sekolah merupakan isu yang ada di depan mata saat ini.
Untuk menggali informasi terkait isu anak tidak sekolah kata Silvester, oleh pihaknya dilakukan pendampingan bagi anak-anak yang berada di desa target untuk kemudian menemukan akar persoalan.
Baca juga: Pengadilan Agama Soe Sosialisasikan Zona Integritas bagi ASN Pemkab Timor Tengah Selatan
"Isu tersebut sebagaimana yang ditemukan di masing-masing desa, hari ini disampaikan oleh anak-anak di hadapan pemda untuk mendapatkan respon dari kita semua terlebih pemda," ujarnya.
"Hari ini kita membangun gerakan bersama bagaimana agar anak-anak kita kembali ke sekolah, baik di pendidikan formal maupun non formal. Ini hal terpenting dari kegiatan ini," katanya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemda TTS yang telah bersama pihaknya berusaha menggali dan mengatasi isu yang ada.
"Anak-anak adalah masa depan daerah dan bangsa. Mereka harus diberi ruang untuk menjadi pemimpin yang luar biasa," imbuhnya.
Selanjutanya, Education Officer Unicef NTT, Robertus Raga Djone menyampaikan, dukungan Unicef melalui ChildFund International in Indonesia dan yayasan CITAMADANI bagi Pemda TTS terkait isu ini telah berjalan dengan baik.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun Diperiksa di Polda NTT Selama 22 Jam Terkait RSP Boking
"Kami berterimakasih kepada Pemda TTS yang telah mendukung dengan kerja-kerja kolaborasi, yang mana program ini telah berlangsung sejak September 2022," katanya.
"Melalui kegiatan hari ini anak-anak kita ingin menyampaikan aspirasi mereka agar dapat kembali ke pendidikan baik formal maupun yang tidak formal," jelasnya.
Dari anak-anak yang ada dikatakan Robertus, dilakukan identifikasi lagi. "Mana yang mau kembali ke pendidikan formal ataupun pendidikan non formal. Kita berupaya agar mereka kembali ke pendidikan," sebutnya.
Dirinya menyampaikan, isu ATS ini bukan hanya isu satu sektor atau isu dinas pendidikan, melainkan isu yang melibatkan lintas sektor.
"Di TTS kita harapkan ada tim penanganan anak tidak sekolah," tuturnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Timor Tengah Selatan Tewas Dianiaya Usai Remas Payudara Wanita
Dia juga meminta perlu ada sinkronisasi data terkait anak tidak sekolah oleh dinas-dinas terkait dalam melakukan penanganan terhadap anak tidak sekolah.
Dikatakan harmonisasi regulasi juga sangat penting agar tidak terjadi penggemukan regulasi.
"Di TTS sudah ada Perda kabupaten layak anak. Hal ini bisa menjadi payung hukum bagi isu anak tidak sekolah. Klaster pendidikan adalah salah satu klaster khusus di dalam perda kabupaten layak anak," ungkapnya.
Robertus mengatakan, penanganan anak tidak sekolah ini perlu dilakukan secara berkelanjutan.
"Harapan kami dari Unicef agar kolaborasi yang telah terbangun sejak 2022 lalu terus dibangun ke depan terkait penanganan ATS. Semua ini tergantung komitmen kita bersama agar di TTS ada gugus tugas penanganan anak tidak sekolah," tandasnya.
Hadir membuka kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten TTS, Agnes L.S Fobia, pada mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Ini merupakan hal yang sangat positif dalam membangun anak-anak bangsa yang ada di TTS. Ini menjadi PR besar pemda TTS karena TTS sendiri sudah memiliki Perda nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak," terangnya.
"Kabupaten TTS adalah kabupaten pertama yang memiliki Perda kabupaten layak anak di Provinsi NTT. Yang menjadi kendala adalah bahwa kita belum sepenuhnya menindaklanjuti perda tersebut," tambahnya.
Fobia menjelaskan, dalam perda ini ada 5 klaster dan 24 Indikator yang perlu dilaksanakan Pemda untuk mencapai kabupaten layak anak.
"Kegiatan yang kita lakukan hari ini masuk di klaster keempat. Pemda juga tidak berdiam diri saja untuk memayungi anak-anak bahkan remaja di kabupaten TTS," ungkapnya.
"Kita juga memiliki forum anak yang telah lama berjalan. Anak-anak berada pada rentang usia 0 - 18 tahun sehingga perlu ada regenerasi organisasi. Hal tersebut untuk mengoptimalkan forum ini," katanya.
Dikatakan, oleh pihaknya juga diberikan ruang kepada anak-anak untuk menyuarakan apa yang menjadi harapan mereka dalam kegiatan pembangunan daerah.
Baca juga: Target Satu Fraksi, PKN Jadi Partai Ke-7 yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Timor Tengah Selatan
"Terima kasih kepada 3 lembaga ini karena sudah membangun semacam organisasi kecil di 4 desa yang ada yaitu pengurus lingkar remaja," kata Wanita yang akrab disapa Linda ini.
"Semoga program ini bisa ditularkan ke desa-desa yang lain, tidak hanya terbatas di 8 desa yang telah disebutkan tadi. Hal ini juga untuk mengedukasi anak-anak agar mengetahui hak dan kewajiban mereka," katanya.
Dia menjelaskan, di TTS juga ada Gerakan anak masuk sekolah (Gemas) dan hal tersebut masih terus dilakukan di kecamatan Amanuban Selatan. "Ini adalah salah satu contoh positif," imbuhnya.
Linda menyampaikan pembinaan terhadap anak akan berpengaruh bagi perkembangan bangsa.
"Kalau anak-anak tidak dibina dengan baik maka masa depan bangsa juga akan menjadi taruhan," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi ChildFund International in Indonesia dan yayasan CITAMADANI yang didukung UNICEF karena telah menaruh perhatian terhadap isu ini.
"Apresiasi yang tulus kepada ChildFund International in Indonesia, yayasan CITAMADANI yang didukung UNICEF karena selama ini memiliki perhatian yang baik terhadap penanganan anak tidak sekolah di kabupaten TTS," ungkapnya.
"Semoga melalui kolaborasi ini dapat mengatasi isu anak tidak sekolah di wilayah kabupaten TTS. Kolaborasi yang baik akan melahirkan kinerja yang solid dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Pantauan POS-KUPANG.COM, usai pembukaan kegiatan ini dilangsungkan presentasi propertype kegiatan lingkaran remaja di desa oleh perwakilan lingkaran remaja desa Pika kecamatan Mollo Tengah, desa Tetaf kecamatan Kuatnana, desa Santian kecamatan Santian dan desa Baus kecamatan Boking. Selanjutnya ditanggapi oleh dinas terkait pemda TTS beserta undangan lain. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.