Berita Timor Tengah Selatan
Pengadilan Agama Soe Sosialisasikan Zona Integritas bagi ASN Pemkab Timor Tengah Selatan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Dr. Mahar secara langsung memberikan kampanye pembangunan Zona Integritas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Pengadilan Agama Soe melakukan sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi ASN Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan atau Pemkab TTS.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Pemkab TTS, Selasa 9 Mei 2023.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Dr. Mahar secara langsung memberikan kampanye pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Soe pada momen ini.
Sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas, dirinya tampak bersemangat dan optimis dalam mempublikasikan program-program unggulan serta keseriusan dalam mengoptimalkan pembangunan ZI guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK dari Kemenpan RB.
Dalam penyampaiannya, Dr. Mahar mengungkapkan pentingnya menjadi seorang aparatur yang berintegritas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siswa SMA Negeri Oinlasi Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan Makanan
Dikatakan, dengan menjadi aparatur yang berintegritas berarti sama dengan mendukung dan membantu program-program Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, berkeadilan dan menjadikan masyarakat sejahtera.
“Negara sudah banyak memberikan segalanya kepada kita sebagai ASN. Saat ini kita sejahtera, keluarga bahagia, pendidikan anak kita terjamin itu semua berkat gaji dan tunjangan yang telah Negara berikan kepada kita. Lantas, apa dharma bhakti yang dapat kita berikan kepada Negara yang kita cintai ini, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Maju," ungkap Dr. Mahar pada momen itu.
“Mari kita ber-dharma bhakti kepada negara dengan cara menjadi ASN yang ber-Integritas," lanjutnya.
Dia menuturkan, ASN yang berintegritas itu, tidak akan pernah mau memakan uang haram hasil Korupsi, Suap, Gratifikasi maupun Pungli.
Baca juga: Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun Diperiksa di Polda NTT Selama 22 Jam Terkait RSP Boking
"ASN yang berintegritas tidak pernah mempersulit dan menunda-nunda pelayanan kepada masyarakat. Kita ini abdi negara, sudah wajib kiranya kita menjadi pelayan masyarakat. Bukan malah sebaliknya, kita minta dilayani oleh masyarakat," tegasnya.
“Jangan pernah memberikan makan bagi anak istrimu, dari uang haram hasil dari korupsi, suap, gratifikasi maupun pungli. Cukup hidup sederhana dengan menerima gaji yang halal. Jangan merasa jumawa karena kaya, padahal itu uang haram. Ingat, Tuhan senantiasa mencintai hamba-hambanya yang berbuat baik, jujur dan bersih," pesannya.
Dr. Mahar juga menyampaikan Pengadilan Agama Soe senantiasa mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten TTS.
"Kami siap dan terbuka, untuk diskusi, berbagi inovasi dalam rangka untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Kabutaen TTS ini,” pungkasnya.
Baca juga: Kunjungan Kerja ke Kota Soe Timor Tengah Selatan, DPR RI Bagi Sembako untuk Masyarakat Tidak Mampu
Dijelaskan, Pengadilan Agama Soe telah memiliki beragam inovasi guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk menutup celah suap dan pungli. Inovasi-inovasi itu yakni pendaftaran perkaran melalui e-Court, pembayan perkara melalui virtual account, untuk kaum miskin dibebaskan dari biaya perkara (prodeo), adanya Pos bantuan Hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.