Dugaan Korupsi RSP Boking
Bupati Timor Tengah Selatan Epy Tahun Diperiksa di Polda NTT Selama 22 Jam Terkait RSP Boking
Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piter Tahun diperiksa penyidik Polda NTT terkait kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piter Tahun diperiksa penyidik Polda NTT terkait kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking, pada Rabu 3 Mei 2023.
Pria yang akrab disapa Epy Tahun ini menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTT selama 22 jam, dimulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita.
Pemeriksaan Bupati TTS berlangsung secara tertutup.
Selama pemeriksaan, tampak beberapa ajudan dan staf Pemkab TTS menunggu Bupati TTS Epy Tahun di sekitar Kantor Ditreskrimsus Polda NTT. Mereka memakai kemeja putih dan celana panjang hitam.
Pada sekitar pukul 22.00 Wita, Epy Tahun keluar dari ruang pemeriksaan. Selanjutnya bergegas menaiki mobil dinas dengan nomor polisi DH 1 C. Setelah pintu ditutup, mobil dina itu melaju meninggalkan Mapolda NTT.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Timor Tengah Selatan Terkait RSP Boking
Mobil yang sama membawa Epy Tahun saat mendatangi Mapolda NTT pada Rabu pagi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan Bupati TTS Epy Tahun diperiksa penyidik terkait proyek pembangunan RSP Boking.
Saat proyek RSP Boking dikerjakan, Bupati TTS Epy Tahun menjabat sebagai Penjabat Sekda TTS. Dia berperan menyetujui proyek pembangunan RSB Boking.
Ia mengaku Epy Tahun diperiksa beberapa jam. "Setelah selesai pemeriksaan langsung pulang," ujarnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, status Bupati TTS Epy Tahun masih sebagai Saksi.
Menurutnya, penyidik Subdit Tipikor Polda NTT akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Bupati TTS pada pekan depan.
"Pemeriksaan tambahan Bupati TTS untuk sinkronkan dengan keterangan dari saksi lain yang terlebih dahulu sudah diperiksa," ungkap Yoris Maulana, Kamis 4 Mei 2023.
"Penyidik Polda NTT melalui Bareskrim Polri bersama KPK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena status Bupati TTS sebagai kepala daerah," tambahnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.