NTT Memilih

NTT Memilih, DPC Demokrat Timor Tengah Selatan Sebut Tidak Ada Pungli dalam Perekrutan Bacaleg

informasi hoaks tersebut sengaja dihembuskan oknum atau pihak yang tidak diakomudir sebagai bakal Caleg dari Partai Demokrat TTS.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
DAFTAR - Sebelum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU di hari terakhir pendaftaran bakal caleg, DPC Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar jumpa pers untuk meluruskan isu miring yang sempat berkembang di masyarakat, Minggu, 14 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Sebelum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU di hari terakhir pendaftaran bakal caleg, DPC Demokrat Kabupaten TTS menggelar jumpa pers untuk meluruskan isu miring yang sempat berkembang di masyarakat.

Jumpa pers yang berlangsung di kantor Sekertariat DPC Demokrat TTS ini dipimpin langsung Ketua DPC Demokrat Kabupaten TTS, Beny Banamtuan didampingi Sekertaris DPC, Alex Thon, Minggu, 14 Mei 2023.

Beny Banamtuan pada kesempatan ini menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) yang ditarik DPC Demokrat TTS dalam proses perekrutan bakal caleg Demokrat TTS.

Disampaikan, informasi yang sempat beredar menyebut adanya pungli senilai 10 juta dan 250 ribu dalam proses perekrutan bakal caleg Demokrat TTS. Hal tersebut ditegaskan Beny sebagai hoaks atau tidak benar.

Baca juga: NTT Memilih, Ketua Dewan Pertimbangan Optimis Golkar Timor Tengah Utara Raih Delapan Kursi

“Saya tegaskan informasi pungli 10 juta atau 250 ribu itu hoaks. Informasi itu tidak benar,” tegas Beny.

Beny menyampaikan, berita atau informasi tersebut kemungkinan dilakukan oleh salah satu bacaleg yang dinyatakan tidak lolos seleksi partai Demokrat.

Dirinya mengatakan, informasi hoaks tersebut sengaja dihembuskan oknum atau pihak yang tidak diakomudir sebagai bakal Caleg dari Partai Demokrat TTS.

Disampaikan, informasi tersebut sengaja dihembuskan ke publik sebagai upaya membunuh karakter Partai Demokrat dan juga Ketua DPC Demokrat Timor Tengah Selatan, Beny Banamtuan.

“Kita tahu siapa di balik informasi hoaks Ini. Orangnya sakit hati karena tidak kita akomudir sebagai bakal caleg sehingga melakukan upaya pembunuhan karakter Partai Demokrat dan Ketua DPC. Ini semua karena sakit hati,” paparnya.

Beny menjelaskan, terkait uang 250 ribu yang dimasukan bakal caleg saat mendaftarkan diri merupakan kesepakatan bersama antara panitia pendaftaran dengan bakal caleg yang mendaftar ke partai Demokrat.

Baca juga: NTT Memilih, Ketua Dewan Pertimbangan Optimis Golkar Timor Tengah Utara Raih Delapan Kursi

Uang tersebut dijelaskan Beny, untuk memenuhi kebutuhan panitia pendaftaran seperti kebutuhan konsumsi dan biaya ATK.

“Jadi, saat ada yang mau mendaftar sebagai bakal caleg ke Partai Demokrat Timoe Tengah Selatan, panitia pendaftaran lebih dahulu menjelaskan adanya biaya administrasi senilai 250 ribu guna memenuhi kebutuhan ATK dan konsumsi selama 1 minggu pendaftaran. Dan mereka ( para bakal caleg yang mendaftar) tidak keberatan. Hal ini sudah terjadi dari bulan Agustus 2022 lalu, kenapa sekarang baru ada yang protes pakai menyebut itu pungli? Kita tahu ini karena tidak akomodir pihak tersebut,” tandasnya.

Sementara untuk pungli 10 juta, Beny menyebut hal itu tidak ada. Yang ada dikatakan Beny, setiap Caleg laki-laki di tingkat kabupaten sesuai keputusan DPP Demokrat berkewajiban memberikan kontribusi uang Saksi senilai 5 juta. Sedangkan untuk caleg incumbent masing-masing menyetor 60 juta per orang.

“Kalau soal kontribusi uang saksi tidak ada kader partai Demokrat yang keberatan. Kita semua paham konsekuensi dari berpolitik,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved