Berita Belu

Bea Cukai Atambua Belu Dalami Kasus Penyelundupan Alat Kesehatan dan Obat Herbal ke Timor Leste

untuk mengantisipasi tindakan-tindakan penyelundupan ilegal, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
KEPALA SEKSI - Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Atambua, Bendito Menezes.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Penyidik Bea dan Cukai Atambua dalami kasus penyelundupan alat kesehatan, obat-obatan dan jamu tradisional dan herbal yang hendak dibawah ke Timor Leste oleh empat orang yang diduga pelaku dengan menggunakan mobil avanza pada 3 Mei 2023 malam. 

Keempat pelaku masing-masing dua orang warga negara Indonesia (WNI) dan dua orang lainnya warga negara asing (WNA) asal Timor Leste

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Atambua, Bendito Menezes, saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis 11 Mei 2023.

"Proses dari perkara ini masih dalam tahap penelitian oleh tim penyidik Bea dan Cukai untuk mengumpulkan bukti lain. Kalau sudah cukup bukti kita bisa meyimpulkan perkara ini bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan administrasi baru kita update kembali," ujarnya. 

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Belu Terus Meningkat 

Ia juga menyampaikan bahwa, terkait empat pelaku yang diduga menyelundupkan barang ilegal tersebut saat ini masih dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. 

"Saat ini untuk pelaku yang diduga kita kenakan wajib lapor dua minggu sekali untuk pelaku yang WNI. Sementara pelaku yang WNA sementara di tahan di rumah atensi Imigrasi Atambu," ungkapnya. 

Disampaikan Bendito, untuk mengantisipasi tindakan-tindakan penyelundupan ilegal, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

"Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga mereka lebih aman dan nyaman ketika mereka melakukan ekspor dan impor melalui jalur yang benar dan resmi," tuturnya. 

Seperti diberikan sebelumnya, Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB berhasil gagalkan satu unit kendaraan bermuatan obat-obatan, alat kesehatan, jamu tradisional serta herbal yang diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kendaraan jenis Avanza yang bernomor polisi DH 1783 DF beserta keempat orang penumpang termasuk sopir diamakan personil Satgas Yonif RK 744/SYB Pos Mota’ain saat melakukan patroli di pesisir pantai Mota’ain, Desa Silawan, Kabupaten Belu.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Belu Terus Meningkat 

Empat pelaku yang diduga bersama sejumlah barang bukti yang terdiri dari 22 gardus/dos, satu karung, tiga unit handphone dan satu unit mobil avansa warna putih diserahkan oleh Satuan tugas (Satgas) Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB pada 6 Mei 2023 lalu. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved