Berita Belu

ASN di Belu Wajib Bayar Pajak PBB-P2 Secara Online

Pembayaran pajak secara online tersebut atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Badan Pendapatan Aset Daerah dan Bank NTT Cabang Atambua

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
Bupati Belu dr. Taolin Agustinus didampingi Sekda Belu, Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Belu melauncing pembayaran pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) secara online atau non tunai bagi ASN di lantai 1 Kantor Bupati Belu. Rabu, 10 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Aparatur Sipil Negara (ASN) se Kabupaten Belu Wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) secara online atau non tunai. 

Pembayaran pajak secara online tersebut atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Badan Pendapatan Aset Daerah (Bapenda) dengan Bank NTT Cabang Atambua

Launching dan pembayaran PBB-P2 non tunai secara simbolis oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus dan sekretaris daerah Johanes A. Prihatin disaksikan Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Adrianus Pontus, kepala Bapeda Belu, Anton Suri, Staf Ahli Bupati Belu dan sejumlah pejabat pemda, para camat dan lurah serta ASN yang hadir di lantai 1 kantor Bupati Belu, Rabu, 10 Mei 2023.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus usai kegiatan menyampaikan terima kasih kepada Bank NTT yang sudah memfasilitasi untuk membayar pajak dengan sistem digital baik bagi ASN maupun masyarakat di Kabupaten Belu. 

Baca juga: Partai Hanura Jadi Parpol Pertama Yang Daftar di KPU Belu

Bupati Taolin menegaskan bahwa pembayaran PBB-PD secara online memudahkan ASN dan masyarakat dalam membayar kewajiban pajaknya kepada negara. 

"Pembayaran pajak dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dengan transparan dan terstruktur. Membayar pajak ini sejak zaman nenek moyang, tapi hanya metodenya saja kita atur," ujarnya. 

Kepala Bank NTT Cabang Atambua, Adrianus Pontus menyampaikan bahwa kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Belu merupakan bentuk dukungan bank NTT atas sejumlah terobosan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembayaran PBB-P2 secara online ini suatu kebijakan yang dilakukan pemkab Belu untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya kepada negara," ujarnya. 

Disampaikan Adi Pontus, pembayaran bisa dilakukan ASN dan masyarakat sebagai wajib pajak lewat mobile banking Bank NTT , ATM Bank NTT maupun agen-agen Bank NTT yang tersebar di Kabupaten Belu. (Cr.23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved