NTT Memilih

Partai Hanura Jadi Parpol Pertama Yang Daftar di KPU Belu

Pemilihan waktu pendaftaran itu sesuai dengan nomor urut dari Hanura yakni nomor 10 berdasarkan hasil penomoran dari KPU RI. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
DAFTAR - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendatar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Rabu 10 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai politik (Parpol) pertama yang mendatar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Belu. 

Rombongan Partai Hanura mendaftar ke KPU Kabupaten Belu pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 10.10 Wita.

Pemilihan waktu pendaftaran itu sesuai dengan nomor urut dari Hanura yakni nomor 10 berdasarkan hasil penomoran dari KPU RI. 

Baca juga: Bupati Belu Berharap Pertemuan KTT ASEAN ke-42 di NTT Bisa Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Rombongan partai Hanura berangkat dari sekretariat di Kelurahan Berdao, Atambua yang di pimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Belu Yustinus B. Seran, selanjutnya tiba di kantor KPU Belu disambut oleh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Belu. 

Kepala Divisi Teknis KPU Belu, Jhoni Noelaka menyampaikan apresiasi kepada Partai Hanura karenaterima kasih kepada Partai Hanura yang sudah mengajukan bakal calon legislatif pertama di KPU Belu

"Kita memberikan apresiasi kepada Partai Hanura, karena dari 18 parpol peserta pemilu, Hanura yang mengambil bagian pertama walaupun sudah di hari ke 10," ungkapnya. 

Baca juga: Pemilu 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Bagi Tenaga Ad Hoc KPU Belu

Disampaikan Jhoni, setelah melewati proses pemeriksaan sesuai amanat peraturan, KPU Kabupaten Belu menerima berkas pengajuan bakal calon legislatif dari Partai Hanura

"Setelah kita cermati dan teliti dari berkas yang diajukan semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dan proses di Silon juga memenuhi syarat. Akhirnya kita memberikan tanda terima dan berita acara penerimaan," ujarnya. 

Proses selanjutnya, kata Jhoni, dari berkas yang sudah diterima KPU Belu akan melakukan proses verifikasi administrasi yang dimulai pada 15 Mei -23 Juni 2023 terhadap 30 bakal calon legislatif dari Partai Hanura. 

Baca juga: Pemilu 2024, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan Bagi Tenaga Ad Hoc KPU Belu

Sementara itu, Sekretaris Partai Hanura Belu, Jonisius Asit Bere menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan 30 orang kader dari Partai Hanura Kabupaten Belu sebagai bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Hari ini kami telah serahkan semua persyaratan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU Belu. Berkas tersebut sudah 100 persen lengkap dan telah diterima KPU untuk selanjutnya proses verifikasi administrasi oleh KPU Belu," ujar Kepada POS-KUPANG.COM, usai melakukan pengajuan Bakal Calon legislatif. 

Lanjutnya, terkait target untuk pemilu 2024, Hanura Belu menargetkan 4 kursi untuk satu Fraksi di DPRD. 

"Kami yakin dan optimis ini bisa terpenuhi. Setiap Dapil akan memiliki keterwakilan," tuturnya. 

Ia juga berkomitmen bahwa pada Pemilu 2024 bisa merebut kembali masa kejayaan pada tahun 2009-2014.

"Kita berkomitmen untuk bisa merebut kembali masa kejayaan pada tahun 2009, dimana pada saat itu kita pernah di salah satu posisi wakil ketua," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved