Berita Lembata
Warga Lembata Keluhkan BBM Subsidi di SPBU Habis, Tapi Melimpah di Pom Mini
Dia sudah mengingatkan supaya para pemilik POM mini agar tidak menjual minyak di atas harga normal. Selain itu takarannya juga harus diperhatikan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
LAPORAN REPORTER POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa mengaku kuota BBM subsidi jenis pertalite selalu habis di SPBU. Akan tetapi pertalite justru dijual melimpah di POM Mini yang tersebar di Kabupaten Lembata. Di POM mini pertalite subsidi malah dijual dengan harga yang lebih mahal.
Marsianus mengaku begitu banyak keluhan yang terus berdatangan di ruang kerjanya terkait harga jual dan takaran yang tidak sesuai, membuat pemerintah berang dan akan segera bertindak tegas. Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 9 Mei 2013.
Dia sudah mengingatkan supaya para pemilik POM mini agar tidak menjual minyak di atas harga normal. Selain itu takarannya juga harus diperhatikan, karena banyak keluhan warga bahwa takaran di POM mini tidak sesuai dengan takaran yang ada di SPBU.
Baca juga: NTT Memilih, Pesan Persaudaraan dari PKS Saat Mendaftar di Kantor KPU Lembata
Ia selama ini berpikiran persoalan BBM sudah bisa diurai sehingga tidak ada lagi keluhan warga terkait BBM di SPBU, ternyata malah muncul persoalan baru.
Dia menyebutkan, persoalan yang tadinya ada di SPBU kini berpindah ke pom mini. Semua ini lantaran perilaku oknum-oknum pemilik POM mini yang menaikan harga seenaknya Rp 2 ribu, bahkan ada yang sampai menembus di angka Rp 3 ribu per liter.
Marsianus berjanji dalam waktu dekat ini ia bersama tim penanggulangan masalah BBM akan segera membereskannya.
Baca juga: Bahas Masalah BBM, Penjabat Bupati Lembata Gebrak Meja
Karena itu, ia mewanti-wanti kepada semua Lurah di Kota Lewoleba untuk segera mengingatkan hal ini kepada para pemilik POM mini. Apabila masalah ini tidak disikapi dengan serius dan terkesan membiarkan hal ini terus terjadi, maka jangan salahkan pemerintah apabila pemerintah mengambil langkah tegas.
"Wajib jual yang non subsidi. Harga jual yang non subsidi pun harus sama," pesan Marsianus Jawa.
Dalam waktu dekat ini ia akan mengeluarkan sebuah keputusan Penjabat Bupati terkait keberadaan POM mini di Lembata, terutama harga jual yang tidak boleh melebihi kewajaran. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.