Timor Leste
Timor Leste - Santos Sepakat untuk Mengubur Karbon Dioksida di Bawah Laut Timor
Santos, salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di negara itu, sedang mengembangkan proyek penangkapan karbon pertamanya di pabrik gas Moomba
POS-KUPANG.COM - Raksasa energi Australia Santos telah menandatangani kesepakatan tidak mengikat dengan empat produsen gas lainnya untuk mengambil emisi mereka dan menyimpannya di reservoir gas yang habis di bawah Laut Timor pada proyek penangkapan dan penyimpanan karbon Bayu-Undan yang diusulkan.
Santos, salah satu perusahaan minyak dan gas terbesar di negara itu, sedang mengembangkan proyek penangkapan karbon pertamanya di pabrik gas Moomba Australia Selatan, dan pada hari Rabu dikatakan hampir selesai pada pekerjaan teknik awal untuk Bayu-Undan.
Santos yang berbasis di Adelaide mengatakan telah melaksanakan nota kesepahaman dengan operator proyek gas dan gas alam cair di Darwin dan lepas pantai Northern Territory, dan dengan konglomerat energi dan industri di Korea, yang mengindikasikan permintaan penyimpanan karbon dioksida dapat melebihi 10 juta ton per tahun.

Baca juga: Kemendag RI Gelar Business Gethering Bersama 30 Pengusaha Indonesia dan Timor Leste
Direktur pelaksana Santos Kevin Gallagher mengatakan peningkatan penyebaran penangkapan dan penyimpanan karbon akan sangat penting untuk mencapai tujuan iklim global.
“Melaksanakan nota kesepahaman ini menunjukkan permintaan mendasar yang kuat untuk penangkapan dan penyimpanan karbon dan penerimaan luas penangkapan dan penyimpanan karbon sebagai strategi dekarbonisasi,” kata Gallagher.
Penangkapan dan penyimpanan karbon – yang memerangkap emisi karbon dioksida yang dihasilkan oleh pabrik pemrosesan gas, pabrik, atau pembangkit listrik sebelum dilepaskan ke atmosfer dan menyuntikkannya ke bawah tanah – telah menjadi bidang kebijakan iklim yang memecah belah.
Pendukung berpendapat bahwa itu adalah komponen yang diperlukan dan tidak dapat dihindari dari tujuan dekarbonisasi dunia untuk menghindari dampak pemanasan global yang terburuk dan paling cepat.
“Seperti yang dikatakan kepala Badan Energi Internasional, mencapai tujuan net-zero tanpa CCS hampir tidak mungkin,” kata Gallagher dalam pertemuan investor bulan lalu.
Namun, teknologi ini sangat ditentang oleh Partai Hijau dan banyak pendukung iklim, yang berpendapat bahwa teknologi tersebut mengalihkan fokus dari mengalihkan ekonomi ke energi yang lebih bersih, dan khawatir hal itu dapat digunakan untuk memperpanjang konsumsi bahan bakar fosil yang berbahaya.
Masih ada pertanyaan tentang fungsi teknologi dalam skala besar, mengingat pabrik penangkapan dan penyimpanan karbon Gorgon milik Chevron di Australia Barat masih beroperasi dengan kapasitas hanya sepertiga setelah enam tahun.
Baca juga: Masa Depan Proyek Barossa Bernilai Miliaran Milik Santos di Laut Timor Tidak Jelas
Proyek penangkapan dan penyimpanan karbon Bayu-Undan Santos dianggap penting untuk menurunkan jejak karbon dari proyek gas Barossa yang diusulkan senilai $5,8 miliar di lepas pantai Australia utara, yang mengandung karbon dioksida tingkat tinggi. Perusahaan menargetkan keputusan investasi akhir untuk Bayu-Undan pada 2025.
Analis minyak dan gas Evans & Partners Adam Martin mencatat pada hari Rabu bahwa investor semakin frustrasi dengan kinerja Santos yang buruk dibandingkan dengan rekan-rekan industrinya selama 18 bulan terakhir, dan mempertanyakan apakah perusahaan tersebut dapat menjadi target pengambilalihan.
Martin mengaitkan kinerja Santos yang kurang baik dengan masalah-masalah termasuk tingkat penurunan produksi kilang LNG Darwin yang lebih cepat dari perkiraan, keputusan untuk melanjutkan proyek minyak Alaska dengan kepemilikan ekuitas yang tinggi, dan ketidakpastian seputar persetujuan proyek Barossa.
Dia mengatakan investor mempertanyakan apakah proyek pertumbuhan perusahaan akan selesai.
“Ketidakpastian peraturan mungkin berarti tidak semua proyek pertumbuhan Santos selesai sesuai jadwal,” katanya. “Ada juga kemungkinan beberapa proyek terbengkalai sepenuhnya.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.