Dugaan Korupsi RSP Boking
Kabid Humas Polda NTT Belum Pastikan Status Bupati Timor Tengah Selatan Usai Diperiksa
Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piter Tahun menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda NTT, Rabu 3 Mei 2023.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piter Tahun menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polda NTT, Rabu 3 Mei 2023.
Pria yang akrab disapa Epy Tahun ini dimintai keterangan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda NTT.
Bupati TTS Epy Tahun berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy membenarkan Bupati TTS dipanggil dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi RSP Boking.
“Iya benar dipanggil dan sudah diperiksa,” kata Kombes Pol Ariasandy, Rabu siang.
Mantan Kapolres TTS ini mengungkapkan bahwa Bupati TTS Epy Tahun diperiksa selama beberapa jam. "Diperiksa selama beberapa, setelah itu langsung pulang," kata Kombes Pol Ariasandy, melansir Antara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik Polda NTT Periksa Bupati Timor Tengah Selatan Terkait RSP Boking
Namun Kombes Pol Araisandy belum memastikan status Bupati TTS usai diperiksa. “Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” ujarnya.
Epy Tahun mendatangi Polda NTT dengan mengendarai kendaraan dinas.
Terpantau, mobil dinas dengan nomor polisi DH 1 C terparkir di area parkiran Mapolda NTT.
Epy Tahun tiba sekitar pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan Bupati TTS Epy Tahun diperiksa penyidik terkait proyek pembangunan RSP Boking.
Saat proyek RSP Boking dikerjakan, Bupati TTS Epy Tahun menjabat sebagai Penjabat Sekda TTS. Dia berperan menyetujui proyek pembangunan RSB Boking. (ant/zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.