Berita Rote Ndao

Petani Rumput Laut Rote Ndao Tolak Permintaan Ferdi Tanone Potong Harga 10 Persen

30 persen untuk ganti rugi donatur yang selama ini membiayai proses perkara tersebut, sedangkan 17 persen dikasih ke pengacara

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI 
MONTARA - Suasana saat Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni memberi sambutan sembari meminta 10 persen dari apa yang menjadi hak masyarakat terdampak tumpahan minyak montara di Kantor Camat Rote Timur. Kamis, 27 April 2023. 

"Kalau menyangkut kerelaan hati masyarakat untuk memberikan kepada Pak Ferdi, itu kan dari suara hati masyarakat. Apakah masyarakat bersedia atau tidak, itu kerelaan masyarakat," tegas Sepri.

Dirinya sedikit tidak terima apa yang pak Ferdi katakan, karena, bagi dia, sejak awal Yayasan Peduli Timor Barat tidak pernah disebutkan sama sekali dalam proses hukum ini.

"Tadi pak Ferdi omong dia ikut stempel, jujur dalam proses hukum gugatan ini, Yayasan Peduli Timur Barat tidak ada sama sekali. Jadi ini terkesan tikung di hasil," jelasnya.

Ia menuturkan, sudah ada hasil baru satu datang bilang dia punya capek, ini yang jadi tanda tanya besar.

"Untuk perjuangan pak Ferdi katong (kita) sampaikan terima kasih, tapi untuk balas jasa terhadap Pak Ferdi saya tidak bisa katakan katong bersedia," tutup dia.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni Ketua meminta warga di Kabupaten Rote Ndao untuk memberinya 10 persen dari dana kompensasi pencemaran
Laut Timor yang diterima setiap warga.

"Saya paling capek selama 14 tahun memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak pencemaran Laut Timor, makanya saya minta dikasih 10 persen dari dana kompensasi yang diterima warga," kata Ferdi.

Kepada petani rumput laut yang terdampak di tiga Kecamatan yang hadir, Ferdi juga menjelaskan tentang perjuangannya untuk mendapatkan hak-hak masyarakat terdampak pencemaran Laut Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam hingga akhirnya dimenangkan nelayan Rote Ndao.

Karena itu, Ferdi menilai dirinya juga pantas mendapatkan dana dari perjuangannya itu, karena dia tidak mendapatkan bagian dana dari kompensasi tersebut.

"Saya tidak dapat apa-apa dari perjuangan ini. Silahkan tanya saja, maka saya minta kepada petani untuk memberi saya 10 persen atau berapa pun dari kerelaan penerima," pintanya.

"Minimal suara saya didengar dan memang harus dengar. Saya sampaikan ini dengan hati yang enak," lanjut dia.

Ia mengaku, dirinya datang ke Rote dengan hati jujur dan ikhlas, seraya meminta pertolongan masyarakat untuk menyumbangkan 10 persen kepadanya.

"Yah terserah bapak ibu saja, saya tidak masalah, ada yang tidak mau tidak apa-apa," harapnya lagi.

Sekilas tentang kasus minyak montara

Diketahui perusahaan migas asal Thailand yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia telah bersedia mengganti rugi senilai 192,5 juta dolar Australia atau setara Rp 2 triliun buntut dari kejadian tumpahan minyak Montara di Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada 21 Agustus 2009. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved