Berita Sumba Timur

Pemerintah Sikapi Pengibaran Bendera Palestina saat Malam Takbiran di Sumba Timur 

poin-poin dalam pertemuan tersebut, maka tidak ada lagi polemik atau persoalan terkait kontroversi bendera Palestina itu.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-PROKOPIM
FOTO BERSAMA - Foto bersama usai pertemuan lintas Pemerintah Kabupaten Sumba Timur bersama Forkopimda dan FKUB serta perwakilan masyarakat untuk menyikapi kontroversi bendera Palestina saat takbiran. Pertemuan digelar di Kantor Bupati Sumba Timur, Kamis 27 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyikapi kontroversi pengibaran bendera Palestina saat malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Waingapu

Kontroversi pengibaran bendera Palestina pada Jumat 21 April 2023 lalu  itu telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat Sumba Timur

Dalam pertemuan lintas yang digelar pemerintah daerah kabupaten Sumba Timur pada Kamis (27/4/2023) siang, telah disepakati lima poin terkait kejadian itu. 

Pertemuan lintas tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, FKUB serta tokoh agama serta tokoh masyarakat. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Sebut Akan Tata Ulang Pasar Prailiu

Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing yang memimpin rapat menyebut bahwa rapat itu dilaksanakan sebagai bentuk tanggap Pemerintah Sumba Timur bersama FKUB dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Sumba Timur.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi Aditya Triwirawan, serta Kasi Intel Kejari Sumba Timur Doniel Ferdinand. 

Sementara rapat diikuti ketua, wakil, dan anggota FKUB, ketua MUI Sumba Timur, ketua PHBI Sumba Timur, tokoh Agama dan undangan.

Apapun rapat tersebut menyepakati lima poin hasil rekomendasi. 

Pertama, bendera Palestina sebagai simbol negara lain yang dibawa oleh oknum Remaja Masjid pada malam Takbiran keliling, bukan merupakan sikap umat muslim dan lembaga Islam di Kabupaten Sumba Timur melainkan tindakan oknum yang tidak paham akan simbol bendera tersebut.

Kedua, atas ketidakpahaman terkait beredarnya bendera Palestina lain pada malam takbiran tersebut, maka pemerintah dan FKUB Sumba Timur akan mengadakan sosialisasi dan pembinaan terhadap oknum Remaja Masjid. 

Baca juga: Sempat Lowong, Bupati Khristofel Praing Buka Seleksi 12 Jabatan Tinggi Pratama Sumba Timur 

Ketiga, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat dan segenap organisasi di Sumba Timur untuk tidak terhasut oleh provokasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pencegahan terhadap upaya yang dapat mengacaukan suasana keharmonisan, kerukunan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan serta Bhinneka Tunggal Ika.

Keempat, pemerintah bersama FKUB dan lembaga lainnya siap menjaga lingkungan dan masyarakat dari tindakan yang dapat menghancurkan kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama serta berusaha memelihara dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat dalam wilayah Sumba Timur.

Kelima, dengan disepakatinya poin-poin dalam pertemuan tersebut, maka tidak ada lagi polemik atau persoalan terkait kontroversi bendera Palestina itu. 

Apabila masih ada yang mempersoalkan hal tersebut maka dianggap sebagai provokator dan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kejadian tersebut, juga tidak bertautan dengan persoalan agama, tetapi lebih pada persoalan nasionalisme yang berkaitan dengan identitas, integritas dan kedaulatan bangsa dan negara Republik Indonesia. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved