Berita Kota Kupang

Alexon Lumba Apresiasi PT MSM, Terapkan Zona Integritas Taat PKB di Sumba Timur

Orientasinya adalah semua warga sadar dan taat pajak kendaraan serta mengajak semua eleman.masyarakat

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO- Dok-Oktavianus Mare
RAPAT- Rapat koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan Keringanan Pajak Kendaraan Tahun 2023 yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH, M.Hum 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Alexon Lumba, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT.Muria Sumba Manis (MSM).

Pasalnya, MSM telah menerapkan zona integritas taat pajak kendaraan dan juga taat berdokumen kendaraan di lingkup Perusahaan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alexon Lumba, SH,M.Hum pada Senin 17 April 2023, dalam Rilisnya Oktavianus Mare.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Jawa Timur, Terasa Sampai Kota Kupang 

Turut mendamping i Sekretaris Badan Pendapatan, Drs.Florianus Napal,MM dan Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Sumba Timur, Oktavianus Mare.

Pada kesempatan ini dibicarakan soal koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan Keringanan Pajak Kendaraan Tahun 2023

Alex Lumba mengharapkan kepada semua Instansi baik Pemerintah maupun Swasta yang ada di Daerah ini, agar mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menerapkan zona integritas taat pajak kendaraan bermotor.

Dirinya juga mengajak kepada semua masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar memanfaatkan momentum pemberlakuan Tax Amnesty Kendaraan bermotor Tahun 2023.

Dimana diberikan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan kedua dan seterusnya yang disertai dengan pemberian Diskon 25 Persen dari Pokok Pajak, khusus kendaraan yang mutasi dari luar, ke wilayah Nusa Tenggara Timur, berlaku dari 29 Maret sampai dengan 16 Juli 2023.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Harga Daging Ayam Stabil di Pasar Oeba Kota Kupang 

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada para Kepala UPT.Pendapatan Daerah se NTT, agar senantiasa membangun komunikasi dan menjalin kerja sama dengan masyarakat, Pengusaha dan juga Instansi terkait Lingkup Kabupaten Kota di seluruh NTT.

Orientasinya adalah semua warga sadar dan taat pajak kendaraan serta mengajak semua eleman.masyarakat pemilik kendaraan agar segera melakukan proses mutasi ke alamat Nusa Tenggara Timur.

Karena dengan kendaraan masih berplat luar, tentu berdampak pada quota BBM berdasarkan jumlah kendaraan karena quota yang diberikan berdasarkan kendaraan yang berada di Nusa Tenggara Timur, tetapi bukan kendaraan plat yang beroperasi di wilayah NTT.

Sesungguhnya kendaraan milik masyarakat atau perusahan yang masih beralamat luar NTT, tidak memberikan kontribusi kepada pembangunan di daerah ini.

Sekretaris Badan Drs. Florianus Napal, MM menambahkan bahwa dengan pemberlakuan Pergub tersebut, kiranya kendaraan milik masyarakat Nusa Tenggara Timur, yang masih berplat luar dapat beralih ke alamat Provinsi NTT.

Sehingga memiliki tanggung jawab dan berkontribusi untuk membangun daerah, guna mewujudkan NTT Bangkit, NTT Sejahtera, ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved