Berita Belu

Bupati Taolin Ajak Generasi Muda Belu Jaga dan Lestarikan Budaya Warisan Leluhur

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Belu dikenal memiliki berbagai seni dan budaya yang unik dan spesifik serta tidak di miliki

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PENTAS - Salah satu acara pentas seni budaya yang dibawahkan dalam perlombaan tingkat SD dan SMP se Kabupaten Belu, di halaman Mal Pelayanan Publik Atambua. Kamis, 27 April 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus mengajak generasi muda Belu untuk tetap menjaga dan melestarikan budaya yang sudah diwariskan oleh leluhur. 

Hal ini disampaikan Bupati dr. Taolin Agustinus saat membuka pentas seni budaya berupa lomba tarian Likurai Kreasi, Tebe Tradisional dan Musikalisasi Puisi Tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Belu, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik Atambua yang berlangsung selama tiga hari 27-29 April 2023. 

"Ini semua merupakan warisan dari leluhur yang perlu dijaga dan dilestarikan oleh generasi muda, sehingga kesenian tradisional tidak akan punah dan hilang di era Globalisasi saat ini," ujar Bupati Agus. Kamis, 27 April 2023.

Disampaikan Bupati Agus bahwa Kabupaten Belu merupakan kabupaten yang berada diperbatasan RI-RDTL yang terdiri dari berbagai ragam seni dan budaya.

Baca juga: USAID ERAT Perkuat Efektivitas Tata Kelola Pemda Belu Dengan Lokakarya

"Kita memiliki oleh empat suku besar yakni Tetun, Bunak, Dawan dan Kemak yang didalamnya kental dengan adat simbol atau pralambang. Dimana hal ini sesuai dengan ajaran tradisi belu dan nilai - nilai warisan leluhur yang berhubungan dengan kejujuran dan kerajinan," ungkapnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Belu dikenal memiliki berbagai seni dan budaya yang unik dan spesifik serta tidak di miliki oleh daerah lain bahkan negara lain. 

"Seni budaya yang tumbuh dan berkembang dikabupaten belu merupakan refleksi dari akar budaya, hasil kreativitas individual," bebebrnya. 

Selain itu, kata Bupati Agus, bahwa kegiatan yang dilaksanakan juga sebagai bentuk Pelaksanaan amanat undang undang nomor 5 tahun 2017 Pasal 7 dimana pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pengarustamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan. 

Hal ini juga, lanjut Bupati bahwa juga sudah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil bupati yaitu untukmeningkatkan pembangunan di bidang pendidikan, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah berlandaskan budaya lokal. 

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas PPID, USAID ERAT dan Kominfo Belu Kolaborasi Gelar Bimtek

"Ini semua merupakan landasan dari VISI , mewujudkan masyarakat belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif," pungkasnya. (Cr23) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved