Berita Sikka
Oknum Tak Dikenal Minta Uang Rp 3 juta ke Sekretaris KPU Sikka, Mengaku Kasie Pidsus Kejari Sikka
Namun, lanjut Yohanes Krisostomus Feri, Kasie Pidsus Kajari Sikka, Ibrahim memastikan kepada dirinya, orang tersebut bukan Kasie Pidsus Kajari Sikka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Aloysius Elwis Da Rato ditelepon oleh orang yang mengaku sebagai Kasie Pidsus Kajari Sikka dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 3 juta untuk kepentingan keuangan Kejaksaan Negeri Sikka.
KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 24 April 2023 menjelaskan, sebelumnya, orang yang mengaku sebagai Kasie Pidsus Kajari Sikka itu menelpon dirinya dan meminta Ketua KPU Kabupaten Sikka untuk mengirimkan nomor kontak Sekretaris KPU Kabupaten Sikka atau menyampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sikka untuk menghubungi orang yang mengaku sebagai Kasie Pidsus Kejari Sikka tersebut.
"Lalu kemudian saya kirim nomor kontaknya Pak Sekretaris lalu mereka dua berkomunikasi, ternyata dia minta uang ke Pak Sekretaris tapi Pak Sekretaris tidak layani karena memang orang lagi cuti semua," jelas Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri melalui telepon selulernya.
Yohanes Krisostomus Feri kemudian melakukan konfirmasi kebenaran pengakuan orang yang meminta sejumlah uang tersebut dan mengaku sebagai Kasie Pidsus Kajari Sikka kepada Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim.
Namun, lanjut Yohanes Krisostomus Feri, Kasie Pidsus Kajari Sikka, Ibrahim memastikan kepada dirinya, orang tersebut bukan Kasie Pidsus Kajari Sikka.
Baca juga: Diterjang Banjir Pesisir, Umat Muslim di Pangabatang Sikka Pasrah Tak Bisa Silaturahmi Lebaran
"Orang itu minta uang Rp 3 juta, katanya ada kegiatan di Kajari tapi mereka masih ada kekurangan dana jadi kita diminta untuk melengkapi dana yang masih kurang itu," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Sikka, Yohanes Krisostomus Feri mengungkapkan, selain dirinya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid juga mendapatkan telepon dari orang yang sama dan meminta sejumlah uang.
"Ini modus baru, mereka pakai nama Kasie Pidsus supaya kami takut, ini jangan sampai yang lain kena juga," sebut Ketua KPU Kabupaten Sikka.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka, Ibrahim, yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait dugaan penipuan tersebut meminta untuk tidak ditanggapi.
Baca juga: Malam Takbiran di Kabupaten Sikka, Ratusan Santri Bersama Warga di Nangahale Gelar Pawai Obor
"Tidak benar, dan melalui kesempatan ini, jika ada oknum atau siapa saja yg mengatasnamakan Kejaksaan agar tidak ditanggapi atau lapor ke Kejaksaan, dan sudah sering kami himbau melalui surat atau sosmed agar tidak menanggapi jika ada yang mengatasnamakan Kejaksaan," jelas Ibrahim melalui pesan WhatsApp, Senin, 24 April 2023 siang.
POS-KUPANG.COM berulangkali menghubungi nomor kontak orang yang mengaku sebagai Kasie Pidsus Kajari Sikka yang diberikan oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka tetapi nomor kontak 085232575373 milik orang yang mengaku sebagai Kasie Pidsus Kajari Sikka itu tidak aktif.
Pesan WhatsApp yang dikirim juga masih centang satu. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.