Guru di Ende Cabuli 7 Siswi
Guru di Ende Cabuli 7 Siswi, Kemensos RI Salurkan Bantuan untuk Para Korban
maka kita beri etalase, kita isi beri apa yang mereka mau jualan supaya keluarga selalu ada penghasilan setiap hari
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) menyalurkan bantuan untuk tujuh siswi SD korban pencabulan oleh oknum guru honorer di salah satu desa. Bantuan tersebut diserahkan di Kantor Dinas Sosial Ende, Selasa 18 April 2023.
Penyerahan bantuan kepada para korban dilakukan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Ekasanti dan diterima langsung oleh para korban.
Bantuan yang diberikan berupa sembako seperti beras, minyak, dan sarden. Ada pula bantuan nutrisi untuk para korban seperti susu, sereal, dan biskuit.
Selain itu, Kemensos RI juga menyerahkan alat kebersihan seperti sabun mandi, shampoo, sabun cuci, sunlight, dan pasta. Peralatan sekolah seperti tas, sepatu, buku, alat tulis, pensil warna, buku gambar, boneka, dan layanan psikiater
Baca juga: Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Kabupaten, Ini Hasil yang Diperoleh Loka POM Ende
Usai menyerahkan bantuan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Ekasanti mengungkapkan bahwa, penyerahan bantuan tersebut merupakan atensi dari Menteri Sosial RI , Tri Rismaharini.
Menurut Ekasanti, sesuai arahan dari Menteri Sosial supaya pihaknya datang langsung ke Ende untuk memastikan supaya anak-anak bisa mendapatkan perlindungan yang lebih optimal dengan melakukan asesmen.
"Beberapa hal kami lakukan psikososial mereka termasuk motivasi mereka untuk kembali ke sekolah. Dan kami juga melakukan terapi psikoterapi sosial dan melakukan relaksasi karena mereka tegang sehingga mereka lebih rileks dan lebih kuat melanjutkan sekolah," ungkapnya.
Untuk proses hukum, Ekasanti mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Kasat Reskrim Polres Ende supaya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ende.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan kasubsi penuntutan umum Kejaksaan Negeri Ende. Beliau juga memastikan tuntutan akan optimal," tegasnya.
Baca juga: Lakukan Pengawasan Pangan di Tiga Kabupaten, Ini Hasil yang Diperoleh Loka POM Ende
Hal lain yang tidak kalah penting, tambah Ekasanti, pihaknya akan terus memperkuat orangtua supaya tidak mencabut laporan karena berdasar informasi yang diperoleh beberapa orangtua korban adalah saudara pelaku.
"Kalau orangtua dari korban masih saudara pelaku, takutnya diajak damai. Itu yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Khusus untuk orangtua, terang Ekasanti, nantinya tim dari efata akan mendatangi rumah mereka melakukan asesmen tentang kondisi rumah dan kondisi lainnya untuk diberikan program pemberdayaan.
"Program pemberdayaan tergantung mereka. Misalnya mereka mau ternak ayam atau bebek kita bantu. Mereka mau jualan sembako, maka kita beri etalase, kita isi beri apa yang mereka mau jualan supaya keluarga selalu ada penghasilan setiap hari," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Ende, Oktavianus Suna mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang telah memberikan khusus kepada orangtua dan korban pencabulan tersebut.
Menurutnya, dengan bantuan yang diserahkan oleh Kemensos, semua hal yang berhubungan dengan para korban bisa diberikan bantuan untuk kembali memulihkan mental para korban. (tom)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
guru di Ende cabuli 7 siswi
Kemensos RI
korban
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Menteri Sosial RI
Tri Rismaharini
Bursa Transfer Liga Italia, AC Milan Perpanjang Kontrak Olivier Giroud, Ini Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, KPU Ende Gelar Sosialisasi Pencalonan Legislatif |
![]() |
---|
Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya pada Pangan, Kepala Loka POM Ende Sebut Warga Sudah Sadar |
![]() |
---|
Guru di Ende Cabuli 7 Siswi, Orangtua Korban: Kami Serahkan Masa Depan Anak ke Negara |
![]() |
---|
DPRD NTT Sebut Guru di Ende Cabuli 7 Siswi SD Lukai Nilai Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.