Guru di Ende Cabuli 7 Siswi

Seorang Guru Cabuli Tujuh Siswi di Ende, PGRI NTT Beri Pendampingan

Ketua PGRI NTT Simon Petrus Manu, Selasa 18 April 2023, sisi lain mengecam tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Baginya kejadian i

Editor: Oby Lewanmeru
zoom-inlihat foto Seorang Guru Cabuli Tujuh Siswi di Ende, PGRI NTT Beri Pendampingan
POS-KUPANG.COM/HO-SIMON PETRUS MANU
KETUA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT Simon Petrus Manu   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang guru di Kabupaten Ende, mencabuli tujuh siswi sekolah dasar (SD).

Menanggapi itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT akan memberi pendampingan terhadap guru tersebut. 

Ketua PGRI NTT Simon Petrus Manu, Selasa 18 April 2023, sisi lain mengecam tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Baginya kejadian itu memang harus diberi tindakan tegas. 

"Sesuai aturan hukum yang berlaku," sebut dia Selasa malam. 

Baca juga: Guru di Ende Cabuli Siswi SD, Pengamat Pendidikan: Bunuh Masa Depan Anak

Simon mengaku prihatin dengan peristiwa itu. Penindakan yang dilakukan oleh kepolisian, menurut dia sejalan dengan MoU bersama PGRI, yang pada akhirnya diikuti oleh tingkat daerah. 

"PGRI tetap mendampingi guru yang bersangkutan atau pelaku," tegasnya. 

Nantinya akan ada kerja sama antara dewan kehormatan guru hingga LKBH dan kepolisian untuk melakukan penyelesaian secara proporsional. Artinya, pelaku tetap dihukum sebagaimana dalam aturan. 

Pendampingan itu juga sesuai anggaran dasar dan rumah tangga serta MOU dari PGRI dan kepolisian. Simon mengaku pihaknya tidak memihak pada pihak tertentu. 

 

"Tetapi hukum berlaku untuk mendidik masyarakat dan juga pelaku dalam hal ini seorang pengajar," sambung Simon. 

Kejadian ini baginya diluar dugaan dan keinginan dari semua pihak termasuk PGRI. Untuk itu ia meminta semua komponen agar ikut memitigasi supaya kegiatan ini tidak terjadi lagi di waktu selanjutnya. 


Ia menyebut persoalan itu sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan generasi muda. PGRI juga mendorong agar adanya pendampingan psikolog bagi korban. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved