Guru di Ende Cabuli 7 Siswa
Guru di Ende Cabuli 7 Siswa, Kementerian Sosial Beri Pendampingan untuk Para Korban
Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin itu tiba di Kota Ende sekira pukul 08.30 Wita
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, ENDE - Tim dari Kementerian Sosial atau Kemensos RI mendampingi tujuh orang siswi SD korban pencabulan guru honorer di Kabupaten Ende. Tim kemensos ini datang ke Kota Ende pada Senin 17 April 2023 pagi.
Tim yang dipimpin Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin itu tiba di Kota Ende sekira pukul 08.30 Wita dan diterima oleh Bupati Ende Djafar Achmad dan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian.
Kedatangan tim Kemensos RI bertujuan untuk memastikan tujuh korban pencabulan oleh oknum guru honorer mendapatkan pelayanan yang tepat pasca kejadian tersebut.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Kanya Ekasanti mengatakan, Kemensos RI memang berkomitmen untuk menghentikan dan mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak apakah dalam bentuk pencabulan, ekploitasi, dan bentuk kekerasan lainnya.
Baca juga: Guru di Ende Cabuli 7 Siswi, Orangtua Korban: Kami Serahkan Masa Depan Anak ke Negara
"Karena itu, tim Kemensos datang lengkap ke sini untuk memastikan anak mendapat layanan yang tepat karena anak dalam kondisi tidak baik ketika mendapatkan perlakuan seperti itu," ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya melakukan asesmen terhadap korban. Setelah itu juga memberikan intervensi berupa dukungan psikososial dan juga hipnoterapi kepada para korban.
"Kami juga berupaya mendukung keluarganya, karena keluarga perlu mendapatkan pendampingan kepada anak-anaknya supaya anak-anak ini tetap memiliki motivasi untuk sekolah sehingga korban tidak membayangkan kejadiannya karena hasil asesmen ketika mau tidur mereka mengaku masih terbayang dengan kejadian," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Guru di Ende Cabuli Siswi SD, Kepala Desa Mengaku Prihatin
Menurutnya, keluarga korban perlu mendapat dukungan pemberdayaan karena ada beberapa keluarga yang bekerja hanya sebagai petani.
Untuk diketahui, selain tim dari Kemensos RI, datang juga ke Ende tim Efata yang juga mempunyai komitmen yang sama melakukan pendampingan kepada para korban.
Selain upaya kepada korban dan keluarganya, kata Ekasanti, pihaknya melakukan advokasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan supaya pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
"Karena dia seorang pendidik yang seharusnya memberikan contoh dan teladan namun melakukan kejahatan seperti ini supaya mendapat hukuman seberat-beratnya," tegasnya. (tom)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.