Berita NTT

Kolaborasi KADIN-BPDAS Jaga Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan di NTT

BPDAS adalah salah satu unit pelaksana teknis milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di NTT.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-BOBBY LIANTO
POSE - Ketua Umum KADIN NTT, Bobby Lianto berpose bersama Kepala BPDAS NTT, Dolfus Tuames  

Agar tiga fungsi atau tujuan utama pengelolaan DAS ini tercapai, segala potensi dan kekuatan bangsa harus terlibat bersama untuk melakukan pemulihan lingkungan sehingga peradaban kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Baca juga: Terima Kunjungan Gubernur NTT, Ini Pernyataan Bupati Timor Tengah Utara 

Produk mahkota DAS adalah terciptanya air. Air hanya bisa tumbuh apabila land cover (tutupan lahan) bisa ditingkatkan volume atau jumlahnya secara terus- menerus.

"Oleh karena itu, kami menyambut baik kerja sama dengan Kadin NTT dan mengimbau kepada Kadin melalui Ketua Umum Kadin NTT untuk bersama-sama memberikan sumbangsih dalam upaya memperbaiki lingkungan karena kita hidup pada bumi dan tanah yang sama,"ungkap Dolfus yang merupakan kepala BPDAS pertama putra asli NTT .

Sehingga ap pun profesinya, sebetulnya bagaimana mensinergikan potensi dan kekuatan berbagai pihak untuk pulihkan lingkungan.

Ia mengatakan pihaknya menyediakan bibit gratis dengan kekuatan kapital modalnya, Kadin NTT bisa menjadi orang tua asuh bagi masyarakat di mana pun berada.

Sehingga ini bisa menjadi sinergi, saling menolong, bergandengan tangan dalam rangka membangun peradaban kehidupan masyarakat NTT.

Baca juga: Galeri 24 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan Kristen GMIT 221 Kupang 

Di sisi lain untuk memperbaiki lingkungan, sinergi ini salah satu hal yang sangat baik. Karena ekonomi tanpa memperhatikan lingkungan juga tidak seimbang, begitu pun sebaliknya jika fokus memperbaiki lingkungan tanpa memperhatikan ekonomi pun akan tidak seimbang.

"Ekonomi dan ekologi harus kita treat sama-sama tetapi tetap memperhatikan keseimbangan,"tutup Dolfus.(dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved