Seleksi PPPK 2022
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Seleksi Kompetensi
Begini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi
Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022.
Cara mengajukan Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022
Peserta PPPK Guru 2022 bisa melakukan sanggah dengan mudah, yakni dengan mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Jika tidak melakukan sanggah, secara otomatis maka peserta yang bersangkutan gagal pada seleksi PPPK Guru 2022.
Dilansir dari Kompas.com Jumat (10/3/2023), peserta bisa mengajukan sanggah paling lama tiga hari setelah pengumuman yang disampaikan pada Kamis (9/3/2023).
Nantinya, panitia seleksi PPPK Guru 2022 Kemendikbud dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan buka dari pelamar.
Selanjutnya, panitia seleksi PPPK Guru dan panitia seleksi instansi daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat tujuh hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2022
Diberitakan Kompas.com Kamis (9/3/2023), jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 mengalami penyesuaian jadwal.
Berikut jadwal terbaru PPPK Guru 2022:
- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023.
- Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023.
- Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9 - 10 April 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023.
- Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.