Breaking News

Seleksi PPPK 2022

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Seleksi Kompetensi

Begini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi

Editor: Adiana Ahmad
BKPSDM Kemendikbudristek
Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022/ Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 - Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN setelah Lulus Seleksi kompetensi 

POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Guru 2023 dalam tahap Seleksi Kompetensi.  Sesuai Jadwal terbaru, Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 pasca sanggah pada 9-10 April 2023.

Bagi Anda yang lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 selanjutnya akan melengkapi berbagai dokumen, antara lain Mengisi Daftar Riwayat Hidup.

Nah, berikut Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 20223 di laman SSCASN BKN

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022 dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara ( SSCASN BKN ),  https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Catat, Ini 4 Aspek Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Kemenag 2022, Peserta Wasjib Tahu

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Berikut Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022:

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

- Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

- Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar

Baca juga: BKN Targetkan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Rampung Mei 2023, Simak Jadwal Lengkapnya

- Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya

- Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan

- Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan

- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved