Seleksi PPPK 2022
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Seleksi Kompetensi
Begini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi
POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Guru 2023 dalam tahap Seleksi Kompetensi. Sesuai Jadwal terbaru, Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 pasca sanggah pada 9-10 April 2023.
Bagi Anda yang lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 selanjutnya akan melengkapi berbagai dokumen, antara lain Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
Nah, berikut Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 20223 di laman SSCASN BKN.
Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru 2022 dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara Badan Kepegawaian Negara ( SSCASN BKN ), https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Catat, Ini 4 Aspek Penentu Kelulusan Seleksi PPPK Kemenag 2022, Peserta Wasjib Tahu
Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.
Berikut Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)
- Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar
Baca juga: BKN Targetkan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022 Rampung Mei 2023, Simak Jadwal Lengkapnya
- Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya
- Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan
- Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.
Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti.
Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.
Baca juga: Kabar Gembira, Kuota Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-Besaran,Guru Sekolah Swasta Bisa Daftar
Cetak daftar riwayat hidup
Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat.
Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.
DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.
Itulah cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK Guru.
Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 11-30 April mendatang
Cara pengajuan sanggah Seleksi PPPK Guru 2022
Jadwal masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 atau Seleksi PPPK Guru 2022 telah berakhir pada, Minggu (12/3/2023).
Kini peserta bisa lakukan pengecekan berkala terkait hasil pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022.
Sesuai jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 akan diumumkan mulai tanggal 9 hingga 10 April 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji memastikan belum ada perubahan jadwal terkait masa sanggah.
"Sampai saat ini masih mengacu jadwal," katanya kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah disampaikan pada Kamis (9/3/2023).
Bagi peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, bisa melakukan sanggah.
Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 20 Tahun 2022.
Cara mengajukan Sanggah Seleksi PPPK Guru 2022
Peserta PPPK Guru 2022 bisa melakukan sanggah dengan mudah, yakni dengan mengakses website sscasn.bkn.go.id.
Jika tidak melakukan sanggah, secara otomatis maka peserta yang bersangkutan gagal pada seleksi PPPK Guru 2022.
Dilansir dari Kompas.com Jumat (10/3/2023), peserta bisa mengajukan sanggah paling lama tiga hari setelah pengumuman yang disampaikan pada Kamis (9/3/2023).
Nantinya, panitia seleksi PPPK Guru 2022 Kemendikbud dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Panitia seleksi bisa menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan buka dari pelamar.
Selanjutnya, panitia seleksi PPPK Guru dan panitia seleksi instansi daerah berdasarkan persetujuan ketua Panselnas mengumumkan hasil akhir seleksi kompetensi yang dilakukan paling lambat tujuh hari sejak setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Jadwal terbaru seleksi PPPK Guru 2022
Diberitakan Kompas.com Kamis (9/3/2023), jadwal seleksi penerimaan PPPK Guru 2022 mengalami penyesuaian jadwal.
Berikut jadwal terbaru PPPK Guru 2022:
- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar Umum): 21 Januari - 9 Maret 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum): 8 - 9 Maret 2023.
- Masa Sanggah: 10 - 12 Maret 2023.
- Jawab Sanggah: 13- 19 Maret 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 9 - 10 April 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK: 11 - 30 April 2023.
- Usul Penetapan NI PPPK: 24 April - 18 Mei 2023. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.