Seleksi PPPK 2022

Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Seleksi Kompetensi

Begini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup PPPK Guru 2022 Melalui SSCASN BKN Setelah Lulus Ujian CAT Seleksi Kompetensi

Editor: Adiana Ahmad
BKPSDM Kemendikbudristek
Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022/ Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 - Cara Isi Daftar Hidup PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN setelah Lulus Seleksi kompetensi 

Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Baca juga: Kabar Gembira, Kuota Formasi PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-Besaran,Guru Sekolah Swasta Bisa Daftar

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat.

Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.

Itulah cara mengisi daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK Guru.

Pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 11-30 April mendatang

Cara pengajuan sanggah Seleksi PPPK Guru 2022

Jadwal masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022  atau Seleksi PPPK Guru 2022 telah berakhir pada, Minggu (12/3/2023).

Kini peserta bisa lakukan pengecekan berkala terkait hasil pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022.

Sesuai jadwal pengumuman kelulusan pasca sanggah PPPK guru 2022 akan diumumkan mulai tanggal 9 hingga 10 April 2023.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji memastikan belum ada perubahan jadwal terkait masa sanggah.

"Sampai saat ini masih mengacu jadwal," katanya kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 telah disampaikan pada Kamis (9/3/2023).

Bagi peserta yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman tersebut, bisa melakukan sanggah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved