Berita Kota Kupang
Lapas Perempuan Kota Kupang Gelar Reviu Pelayanan dengan Berbagai Stakeholder
dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Siti Soleha Oang
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Perempuan Kota Kupang, menggelar Reviu Standar Pelayanan, Penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan dan Penetapan Maklumat Pelayanan bersama Stakeholder terkait, Selasa 28 Maret 2023.
Kegiatan tersebut ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kupang Wari Juniati, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Erianto Siagian, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kupang, Agus Dedy, Kepala Seksi Intelijen, I Wayan Agus Wilayana, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kota Kupang, Melkianus Rensini.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya, E. Nita Juwita, Wakil Direktur IV Politeknik Pertanian Negeri Kupang; Melindan Moata, Plh. Kasubsi BKA Bapas Kupang; Hendrik F. Manubale, Pimpinan Cv. Jaya Sentosa, Joko Santoso, Owner Victory Cookies; Lusia Mandala dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton serta Masyarakat Pengguna Layanan.
Baca juga: PRKP Kota Kupang Paparkan Indikator Kawasan Kumuh
Plt. Kepala Lapas Perempuan Kupang, Maria M. Nahak menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini.
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini dapat ditemukan berbagai kekurangan dan masalah dalam pelaksanaan pelayanan publik di Lapas Perempuan Kupang sehingga selanjutnya dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan untuk memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Maria
Sementara itu, Ketua Tim ZI, Septerhany Buky mengatakan tujuan mengenai reviu atas standar pelayanan di Lapas Perempuan Kupang guna mewujudkan standar pelayanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, diskusi tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana penerapan standar pelayanan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Lapas Perempuan Kupang.
Baca juga: Bawaslu Kota Kupang Temukan Sejumlah Masalah Saat Coklit
Setelah melakukan diskusi bersama, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan dan Penetapan Maklumat Pelayanan oleh seluruh para Stakeholder dan Masyarakat pengguna Layanan pada Lapas Perempuan Kupang. (Cr 18)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
LokalateGandeng Anak Muda dan UMKM Kota Kupang Siapkan Masa Depan dengan Tingkatkan Kemampuan Diri |
![]() |
---|
DPD PSI Kota Kupang Gelar Bazar Murah dan Periksa Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Buang Sampah Sembarang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Kupang Janji Awasi Perusahaan yang Salurkan THR Ke Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.