Berita Kota Kupang

Pelaku Buang Sampah Sembarang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas 

Satpol PP Kota Kupang bekerja sama dengan TNI-Polri agar bisa menindak secara tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
PERTEMUAN - Warga Sikumana saat bertemu dengan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pelaku yang membuat sampah sembarang di Kota Kupang akan ditindak tegas. 

Warga Kelurahan Bakunase minta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menindak tegas oknum yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Masyarakat menyampaikan ini, saat bertemu Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh, Selasa 28 Maret 2023.

Baca juga: Bawaslu Kota Kupang Cermati Kembali Pemutakhiran Data Pemilih

 Ketua RT. 17 Kelurahan Bakunase, Alex Saununu mewakili warga dan para Ketua RT lainnya mengungkapkan, ulah oknum pembuang sampah sembarangan sudah sangat meresahkan. 

"Karena itu dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah dengan menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera," katanya. 

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, meminta Satpol PP Kota Kupang bekerja sama dengan TNI-Polri agar bisa menindak secara tegas para pelaku pembuang sampah sembarangan sebagai efek jera. 

Menurutnya Pemkot Kupang sebenarnya sudah memliki Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga misalnya  Perda No. 03 Tahun 2011 dan Perwali No. 33 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. 

"Pemkot akan melakukan pemantauan guna menindaklanjuti pengaduan ini," tegasnya.  

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Kupang, Waktu Sholat Maghrib Hari Keenam Ramadhan 2023 serta Doa Buka Puasa

Oleh sebab itu bagi masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan diimbau untuk tertib membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen mengampanyekan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengajak masyarakat untuk menjadikan kebersihan menjadi sebuah gerakan bersama seluruh warga masyarakat Kota Kupang

Karena menurutnya persoalan sampah bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah saja, tapi menjadi persoalan bersama  dalam rangka mewujudkan Kota Kupang yang bersih, sehat dan nyaman bagi warganya. 

“Jika berbagai bentuk peringatan dan imbauan yang sudah kami lakukan tetap saja tak dihiraukan,  maka kami akan melakukan penindakan. Saya akan minta kepada Satpol PP untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri agar segera melakukan komunikasi terkait dengan substansi sanksi dan berbagai hal teknis lainnya,” tegasnya.

Seperti pada saat berkantor di kelurahan-kelurahan sebelumnya, pada pertemuan kali ini, sejumlah usulan seperti pengadaan tempat sampah yang memadai bagi masyarakat, jalan lingkungan, lampu jalan dan beberapa usulan tentang drainase dan tembok penahan kali, menjadi topik yang paling banyak diajukan warga kepada Penjabat Wali Kota Kupang. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved