Berita Nasional
Artis Berinisial R Dipusaran Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong KPK dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Habiburokhman percaya, KPK bakal mengungkap siapa sosok tersebut.
"Pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Santoso. Politikus dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo,
Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.
"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucap dia. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.