Berita Nasional

Artis Berinisial R Dipusaran Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satrio. KPK menetapkan eks Pejabat Ditjen Pajak ini sebagai tersangka. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti. Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Dia berharap KPK mendapat dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini, sehingga dapat dibuktikan di persidangan.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Trisambodo Tersangka, Eks Pejabat Ditjen Pajak Terima Gratifikasi 12 Tahun

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Dalam menyelidiki perkara Rafael Alun Trisambodo, KPK juga bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Selebriti R ini diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Dia mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.

Iskandar kemudian memberi bocoran identitas artis R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun tersebut.

Baca juga: Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta

Menurutnya, R cukup terkenal dan tinggal di Jakarta.

"R tersebut laki-laki. Orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya. Dia sangat dikenal," tuturnya.

Namun, Iskandar enggan membeberkan lebih lanjut pria berinisial R yang terlibat pencucian uang itu. R disebut juga berhubungan dengan keluarga Rafael Alun.

Sejumlah spekulasi pun muncul soal keterlibatan selebriti inisial R itu dalam kasus Rafael Alun. Belum ada komentar Rafael Alun soal artis R tersebut.

Rafael Alun diketahui memiliki empat anak. Mereka adalah Angelina Embun Prasasya, Christopher Dhyaksa Dharma, Mario Dandy Satriyo, dan yang keempat tak diketahui identitasnya.

Angelina telah menikah dengan Jeremy Imanuel Santoso. Ia merupakan manajer Rans PIK Basketball yang didirikan oleh perusahaan Raffi Ahmad.

Pernikahan Angelina dan Jeremy dihadiri oleh Anya Geraldine, Sean Gelael, hingga Gading Marten. Angelina dan Jeremy juga memiliki circle pertemanan dengan artis dan selebgram Indonesia.

Mengenai artis inisial R yang dikaitkan dengan kliennya, manajer Raffi Ahmad, Prio, membantah.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

Ia mengatakan bahwa Raffi tak mungkin terlibat dalam pencucian uang.

"Aku baru tahu kabar itu. Aku enggak tahu, belum pernah dengar apa-apa, untuk sementara enggak ada apa-apa juga. Enggak mungkinlah (Raffi terlibat pencucian uang, Red)," kata Prio kepada awak media, Kamis.

Sementara, Rafael Alun juga mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi ataupun terkena OTT KPK.

Menurut Rafael, dia dijadikan tersangka oleh KPK dikarenakan adanya tekanan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Saya sebetulnya tidak melakukan pidana korupsi atau menerima gratifikasi atau tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK. Jadi hidup saya sebenarnya selama ini berjalan baik-baik saja," ucap Rafael dalam sebuah tayangan di YouTube, Jumat 31 Maret.

Rafael merasa status tersangka yang disematkan kepadanya karena dia menjadi target operasi.

Terlebih adanya tekanan publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral.

"Saya menjadi target, tadi saya sampaikan mungkin karena tekanan publik terhadap KPK. Sehingga KPK harus melakukan tindakan kepada saya," katanya.

 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong KPK dapat menangkap pemberi gratifikasi atau penyuap mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Habiburokhman percaya, KPK bakal mengungkap siapa sosok tersebut.

"Pasti itu, pasti itu. Pasti akan terbuka," kata Habiburokhman.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III lainnya yakni Santoso. Politikus dari Fraksi Demokrat itu meminta KPK mengejar pihak-pihak pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo,

Santoso menegaskan baik penerima maupun pemberi gratifikasi merupakan pihak yang salah.

"Saya yakin KPK juga akan menelusuri para pihak yang memberi gratifikasi kepada RAT karena yang memberi dan menerima masuk dalam tindak pidana sesuai dengan UU Tipikor," ucap dia. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved