Berita Nasional

Artis Berinisial R Dipusaran Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satrio. KPK menetapkan eks Pejabat Ditjen Pajak ini sebagai tersangka. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Penetapan tersangka kepada ayah Mario Dandy Satriyo itu berdasarkan kecukupan dua alat bukti. Sehingga, KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ali Fikri mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.

Dia berharap KPK mendapat dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini, sehingga dapat dibuktikan di persidangan.

Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun Trisambodo ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.

Baca juga: KPK Tetapkan Rafael Trisambodo Tersangka, Eks Pejabat Ditjen Pajak Terima Gratifikasi 12 Tahun

Menurut sumber di KPK, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

Dalam menyelidiki perkara Rafael Alun Trisambodo, KPK juga bakal mencari tahu sosok selebriti berinisial R yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Selebriti R ini diduga terlibat dalam kasus pencucian uang Rafael Alun. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Dia mengaku telah menyampaikan data terkait dugaan keterlibatan R tersebut ke KPK.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.

Iskandar kemudian memberi bocoran identitas artis R yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun tersebut.

Baca juga: Rafael Trisambodo Eks Pejabat Ditjen Pajak Pakai Rekening Konsultan, Samarkan Transaksi dan Harta

Menurutnya, R cukup terkenal dan tinggal di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved